seluruh-asn-dilarang-tambah-cuti
BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – SESUAI Surat Edaran (SE) Bupati Bengkalis Nomor: 800/BKPP-PKPP/2022/728 tentang perubahan hari libur dan cuti bersama tahun 2022, maka diharapkan kepada kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk mengecek kehadiran Aparatur Sipil Negera (ASN) di hari pertama masuk kerja, Senin (9/5).
Adapun cuti bersama yang ditandatangani Bupati Bengkalis Kasmarni yakni dimulai tanggal, 29 April hingga 6 Mei 2022, dan kembali masuk kerja seperti biasa pada tanggal 9 Mei 2022.
"Tidak ada lagi penambahan cuti bersama dan seluruh ASN sudah masuk bekerja sesuai ketentuan yang berlaku. Jadi tidak ada penambahan cuti bersama lagi,"tegas Bupati Bengkalis Kasmarni, Ahad (8/5).
Ia mengharapkan, waktu cuti bersama yang cukup panjang tentu sudah memberikan kemudahan bagi ASN untuk berkumpul bersama keluarga mereka selama cuti panjang tersebut.
"Kami mengharapkan pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Bengkalis untuk mengawasi seluruh bawahannya untuk hadir sesuai waktu yang ditetapkan,"harapnya.
Menurutnya, disiplin dalam menjalankan tugas tentu sangat diharapkan. Karena pelayanan ke masyarakat harus segera diberikan dengan baik. Jadi jangan sampai ada yang mengeluhkan terhadap pelayanan ke masyarakat di hari pertama bekerja.(ifr)
Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…
Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…
Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…
Pemkab Rohul menyiapkan anggaran Rp90,67 miliar untuk pembayaran gaji Juni, gaji ke-13 ASN, dan Siltap…
Sebanyak 40 bikers Honda dari berbagai komunitas mengikuti Safety Riding Regional Competition 2026 di Kampar…
RS Awal Bros Pekanbaru menerima penghargaan Menteri Kesehatan RI atas capaian layanan imunisasi program terbanyak…