BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Sebanyak 600 karung atau sekitar lebih kurang 4 ton gula pasir tangkapan Satpolairud di perairan Rupat dimusnahkan, Kamis (6/8).
Pemusnahan gula pasir tanpa label halal tersebut dipimpin Wakapolres Bengkalis Kompol Roni Syahendra, turut hadir Kadisdagperin Indra Gunawan, Kasipidum Kejari Bengkalis Imanuel Tarigan SH serta perwakilan PN Bengkalis. Pemusnahan ratusan kampit gula pasir itu dengan cara ditimbun tanah bersama air.
Wakapolres Bengkalis Kompol Roni Syahendra mengatakan, Kepolisian Polres Bengkalis tetap akan melakukan tindakan tegas, apalagi soal pelaku illegal. "Dan perkara ini, pada hari ini juga sudah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Bengkalis atau P21," ungkap Wakapolres usai pemusnahan.
Diutarakan mantan Kasat Lantas Bengkalis ini, adanya pemusnahan ini merupakan wujud dari komitmen kebersamaan seluruh stakeholder terkait, berkaitan dengan pemberantasan tindakan illegal di Kabupaten Bengkalis yang harus tetap dilaksanakan.
Sementara itu, Kadisdagperin Bengkalis Indra Gunawan mengatakan, dengan adanya penegahan terhadap pelaku ilegal, ini merupakan bentuk apresiasi kepada jajaran Satpolairud Polres Bengkalis.
"Kami mengapresiasi kepada pihak kepolisian khususnya Polair Bengkalis yang sudah melakukan penegahan lebih dini masuknya barang barang ilegal. Ini merupakan perlindungan kepada masyarakat atau konsumen yang tidak memiliki izin edar dan label halal," ujar Indra Gunawan.
Harapan Indra Gunawan, barang barang seperti ini memang harus lebih dipertegaskan dengan cara pemusnahkan biar jangan bisa diulang oleh para pelaku ilegal.(esi)
Warga Pekanbaru antusias berburu sembako murah di GPM HUT TNI AU ke-80. Ribuan paket bantuan…
Seorang lansia di Pekanbaru bakar ban di Jalan Sudirman sebagai protes tak lagi menerima bansos…
Hujan kembali picu banjir di Pekanbaru. DPRD desak perbaikan drainase menyeluruh usai insiden warga terseret…
Seleksi Paskibraka Inhil 2026 resmi dimulai dengan 110 peserta. Penilaian meliputi fisik, mental, dan karakter…
Sebanyak 187 JCH Kuansing berangkat 30 April 2026. Hotel di Madinah hanya 30 meter dari…
Aksi warga di Panipahan berujung perusakan rumah dan temuan diduga sabu. Polisi selidiki kasus, Polda…