Categories: Bengkalis

Disnaker Dumai Miliki Mediator PHI

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Menjadi kota industri dengan berdirinya sejumlah perusahaan berskala internasional membuat konflik atau perselisihan antara pekerja dan perusahaan tidak dapat dihindari dan bisa terjadi kapan saja.

Untuk mengatasi konflik atau perselisihan hubungan industrial (PHI) antara pekerja dengan pengusaha, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Dumai siap menampung dan menyelesaikan permasalahan tersebut berdasarkan undang-undang yang berlaku.

Untuk tidak berlarutnya konflik antara pekerja dengan perusahaan, Dinas Tenaga Kerja (Dinaker) sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Kota Dumai saat ini memiliki mediator sebagai penengah perselisihan.

"Saat ini kita memiliki tiga orang mediator perselisihan pekerja dan perusahaan, walaupun masih sebatas melakukan klarifikasi saja," kata Kadisnaker Kota Dumai Satrio Wibowo, Senin (4/7).

Dikatakan Bowo, tidak benar isu-isu yang mengatakan Disnakertrans Kota Dumai tidak ada mediator hubungan industrial. Semenjak penyetaraan jabatan, Disnaker Dumai sudah ada tiga orang mediator perselisihan industrial.

"Jadi bagi pekerja yang mengalami perselisihan dengan perusahaan di Kota Dumai, kami dari Disnaker siap menampung dan menyelesaikan masalah itu berdasarkan undang-undang yang berlaku," ujar Bowo.

Ditambahkan Kadisnaker untuk mempermudah pencari kerja di Kota Dumai ini, Disnakertrans bersama Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Dumai akan membuat aplikasi khusus untuk pencari kerja.

"Segera akan kita buat aplikasi pencari kerja di Kota Dumai ini bekerja sama dengan Diskominfotiksan Dumai. Aplikasi ini bertujuan agar lebih mempermudah bagi pencari kerja untuk mengetahui lowongan pekerjaan dan mendaftar kerja di sejumlah perusahaan di Dumai dengan sejumlah aturan dan persyaratan dari perusahaan yang nanti akan kita munculkan di aplikasi yang akan segera dibuat," pungkas Bowo.(mx12/rpg)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Polres Bengkalis Menang Praperadilan Kasus Karhutla di Rupat Utara

PN Bengkalis menolak gugatan praperadilan kasus karhutla dan menguatkan keabsahan proses penyidikan Polres Bengkalis.

42 menit ago

Sehari Dicari, Pegawai PNM Pelalawan Ditemukan Mengapung di Sungai Indragiri

Pegawai PNM Ukui, Ardi Yahya, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Indragiri, Inhu

2 jam ago

Piala Dunia Anak Regional Riau Tuntas, Ini Tim yang Lolos ke Bandung

Empat tim juara Regional Riau memastikan tiket ke Piala Dunia Anak Indonesia 2026 tingkat nasional…

5 jam ago

BPKAD Meranti Tegaskan Tak Pernah Terima Dana Reboisasi Puluhan Miliar

Pemkab Kepulauan Meranti membantah menerima Dana Reboisasi Rp23,15 miliar dan menegaskan hal itu tidak sesuai…

5 jam ago

Lebih dari 10 Titik Jalan di Bangkinang Diperbaiki Dinas PUPR Kampar

Dinas PUPR Kampar memperbaiki lebih dari 10 titik jalan di Bangkinang dan Bangkinang Kota demi…

14 jam ago

Pemkab Siak Bagikan 49 Ribu Seragam Gratis untuk Siswa Baru SD dan SMP

Pemkab Siak membagikan 49.360 seragam sekolah gratis bagi siswa baru SD dan SMP di 294…

14 jam ago