Categories: Bengkalis

Polisi Bekuk Pelaku Pencurian di SPBU Km 11 Kulim

DURI (RIAUPOS.CO) – Tim Unit Reskrim Polsek Mandau berhasil menangkap tersangka berinisial DEG (31) diduga pelaku pencurian di SPBU Km 11, Jalan Duri – Dumai, Kulim Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis yang terjadi pada Desember 2021 lalu.

Tersangka diamankan di Jalan Lintas Duri – Dumai Km 18, Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Senin (3/1) sekitar pukul 18.00 WIB, setelah sebelumnya dilaporkan oleh warga AS (52) bersama dua orang saksi PH dan KI.

Saat penangkapan tersangka, tim berhasil mengamankan barang bukti 1 buah tas kulit merah berisikan satu buah kartu identitas atas nama AS, 1 buah kartu identitas atas nama THH, 1 buah kartu NPWP atas nama PH, 1 buah kartu vaksin atas nama AS, 1  buah cincin imitasi, dan 1 unit sepeda motor honda revo warna hitam tanpa nomor polisi.

Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo melalui Kanit Reskrim AKP Firman SH, Selasa (4/1) malam mengatakan, kronologi penangkapan Senin (3/1), sekira pukul 15.00 WIB tim opsnal melakukan penyelidikan terhadap perkara pencurian tersebut di seputaran TKP.

Sekitar pukul 17.00 WIB, tim opsnal mendatangi rumah KT (saksi) yang diduga mengetahui pelaku pencurian yang dialami korban. Sesampainya di rumah KT, diperoleh keterangan bahwa benar KT melihat tersangka dan RK (DPO) yang datang ke rumah KT membagi-bagi uang hasil curian dan KT (saksi) melihat tersangka membuang sebuah tas kulit warna merah ke belakang rumahnya.

"Setelah itu tersangka langsung membayar utang kepada KT sebesar Rp300 ribu, lalu kemudian tersangka dan RK (DPO) pergi meninggalkan rumah KT," ujarnya.

Berdasarkan keterangan tersebut, kemudian tim opsnal melakukan pencarian terhadap barang bukti berupa tas kulit warna merah tersebut, dan berhasil ditemukan di belakang rumah KT (saksi), sekitar pukul 18.00 WIB kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya di Jalan  Lintas Duri – Dumai Km18, Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan.

"Hasil introgasi, tersangka mengakui perbuatannya bersama RK (DPO) yang melakukan pencurian terhadap korban dan ditemukan juga barang bukti 1 buah cincin milik korban di rumah tersangka. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Mandau guna proses penyidikan lebih lanjut," ujar AKP Firman.(ksm)

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Tabebuya Bermekaran, Wajah Kota Pekanbaru Berubah Jadi Lebih Indah

Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…

3 hari ago

Kalam Kudus Menang di Dua Laga, Putra-Putri Melaju ke Final HSBL Selatpanjang

Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…

3 hari ago

Mengarak Tabak hingga Makan Beradat, Tradisi Melayu Batang Peranap Kembali Digelar

Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…

4 hari ago

Harga Dexlite Melonjak, Antrean Biosolar di Pelalawan Mengular

Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…

4 hari ago

Akses Pelabuhan Tanjung Harapan Dibangun Ulang, Ini Panjang dan Ketebalan Jalannya

Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…

4 hari ago

Lahan 221 Hektare Jadi Sorotan, Mitra Agrinas dan Ninik Mamak Koto Garo Saling Lapor

Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…

4 hari ago