Categories: Bengkalis

Camat Sarankan Kades Penampi Urus Kemelut Rumah Tangga

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) —  Kemelut rumah tangga Kepala Desa (Kades) Penampi, AS turut menjadi perhatian khusus dari Pemerintah Kecamatan Bengkalis. Pasalnya, istri dari kades telah memberanikan diri menemui Camat Bengkalis, Ade Suwirman dan berkisah mengenai apa yang terjadi di rumah tangganya.

"Ya, soal kemelut Kades Penampi sudah diserahkan ke keluarga. Saya ditemui oleh istrinya dan menyarankan agar kades menyelesaikannya secara musyawarah. Sebab, saya tidak bisa ikut campur dalam urusan rumah tangga orang lain," terang Camat Bengkalis Ade Suwirman, Kamis (4/11/2021).

Menurut Ade Suwirman, pihak kecamatan tidak ingin terlibat dalam urusan rumah tangga orang lain. Akan tetapi, selaku pembina desa di wilayah Kecamatan Bengkalis, juga perlu mengetahui apa yang sebenarnya telah terjadi, sehingga mengakibatkan kemelut rumah tangga kepala desa, sampai diadukan ke Dinas PMD Bengkalis.

"Ya, jalur satu-satunya yang bisa menjawab adalah kepala desa. Karena itu urusan rumah tangga, maka saya sarankan kepada kepala desa segera selesaikan dan tuntaskan melalui musyawarah bersama keluarga," harapnya.

Seperti bertita sebelumnya, kemelut permasalahan Kades Penampi AS ini mencuat, setelah belasan warga mengadu ke Dinas PMD Bengkalis, Rabu (3/11/2021). Perwakilan warga Penampi ini tak terima jika kepala desanya nikah siri.

Tak hanya dari warga saja. Tapi, pengaduan ini muncul dari keluarga istri kades AS, yang tak mau kakak iparnya dimadu. Hal ini disampaikan Suhaimi, adik kandung istri kepala desa, sebab Kades tersebut nikah secara diam-diam tanpa diketahui keluarga istrinya Aj.

Akibat permasalahan ini, Suhaimi bersama sejumlah perangkat desa dan keluarga istrinya mendatangi Kantor Dinas PMD Bengkalis, untuk menyampaikan keberatan serta pengaduan yang diserta dengan bukti-bukti berupa video, yang menayangkan jika Kades AS telah mengakui menikahi stafnya di Kantor Pemdes, berinisial Am.

"Masalahnya sudah jelas, kakak saya tidak mau dimadu. Jadi, sudah mengajukan gugatan cerai ke pengadilan. Artinya, Kepala Desa AS mengaku sudah menikahi stafnya dengan jabatan Kepala Seksi Pemerintahan di desa secara diam-diam, tanpa persetujuan kakak saya. Jadi, hal ini sudah kita laporkan pengaduannya ke PMD yang disepakati bersama dengan perangkat desa lainnya," terang Suhaimi.

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Kasus Perampokan Maut di Rumbai, Polisi Kantongi Petunjuk Pelaku

Polisi dalami kasus lansia tewas di Rumbai, Pekanbaru. Olah TKP kedua dilakukan, empat saksi diperiksa,…

2 jam ago

Antrean BBM Mengular di Pekanbaru, Warga Rela Tunggu Hingga Tengah Malam

Antrean panjang BBM terjadi di Pekanbaru. Warga rela antre hingga satu jam, bahkan membeli eceran…

5 jam ago

Jalan Mulus, Warga Lubuk Betung Ramai-ramai Ucapkan Terima Kasih ke Pemkab Rohul

Jalan di Lubuk Betung Rohul kini mulus usai diaspal. Warga rasakan manfaatnya dan ucapkan terima…

7 jam ago

Cegah Kelangkaan Pertalite, SPBU Bangkinang Tambah Pasokan hingga 16 Ton

SPBU Bangkinang tambah pasokan Pertalite hingga 16 ton untuk atasi antrean panjang jelang akhir bulan,…

2 hari ago

Jemaah Calon Haji Kuansing Meninggal Saat Momen Pelepasan, Jenazah Dimakamkan di Kampung Halaman

Seorang JCH Kuansing meninggal dunia usai alami serangan jantung saat pelepasan. Jenazah dimakamkan di kampung…

3 hari ago

Fakta Baru Kasus Korupsi Riau, Satpam Ngaku Antar Duit Rp300 Juta

Pengakuan satpam PUPR Riau di sidang Tipikor ungkap pengantaran uang Rp300 juta terkait dugaan pemerasan…

3 hari ago