Categories: Bengkalis

Camat Sarankan Kades Penampi Urus Kemelut Rumah Tangga

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) —  Kemelut rumah tangga Kepala Desa (Kades) Penampi, AS turut menjadi perhatian khusus dari Pemerintah Kecamatan Bengkalis. Pasalnya, istri dari kades telah memberanikan diri menemui Camat Bengkalis, Ade Suwirman dan berkisah mengenai apa yang terjadi di rumah tangganya.

"Ya, soal kemelut Kades Penampi sudah diserahkan ke keluarga. Saya ditemui oleh istrinya dan menyarankan agar kades menyelesaikannya secara musyawarah. Sebab, saya tidak bisa ikut campur dalam urusan rumah tangga orang lain," terang Camat Bengkalis Ade Suwirman, Kamis (4/11/2021).

Menurut Ade Suwirman, pihak kecamatan tidak ingin terlibat dalam urusan rumah tangga orang lain. Akan tetapi, selaku pembina desa di wilayah Kecamatan Bengkalis, juga perlu mengetahui apa yang sebenarnya telah terjadi, sehingga mengakibatkan kemelut rumah tangga kepala desa, sampai diadukan ke Dinas PMD Bengkalis.

"Ya, jalur satu-satunya yang bisa menjawab adalah kepala desa. Karena itu urusan rumah tangga, maka saya sarankan kepada kepala desa segera selesaikan dan tuntaskan melalui musyawarah bersama keluarga," harapnya.

Seperti bertita sebelumnya, kemelut permasalahan Kades Penampi AS ini mencuat, setelah belasan warga mengadu ke Dinas PMD Bengkalis, Rabu (3/11/2021). Perwakilan warga Penampi ini tak terima jika kepala desanya nikah siri.

Tak hanya dari warga saja. Tapi, pengaduan ini muncul dari keluarga istri kades AS, yang tak mau kakak iparnya dimadu. Hal ini disampaikan Suhaimi, adik kandung istri kepala desa, sebab Kades tersebut nikah secara diam-diam tanpa diketahui keluarga istrinya Aj.

Akibat permasalahan ini, Suhaimi bersama sejumlah perangkat desa dan keluarga istrinya mendatangi Kantor Dinas PMD Bengkalis, untuk menyampaikan keberatan serta pengaduan yang diserta dengan bukti-bukti berupa video, yang menayangkan jika Kades AS telah mengakui menikahi stafnya di Kantor Pemdes, berinisial Am.

"Masalahnya sudah jelas, kakak saya tidak mau dimadu. Jadi, sudah mengajukan gugatan cerai ke pengadilan. Artinya, Kepala Desa AS mengaku sudah menikahi stafnya dengan jabatan Kepala Seksi Pemerintahan di desa secara diam-diam, tanpa persetujuan kakak saya. Jadi, hal ini sudah kita laporkan pengaduannya ke PMD yang disepakati bersama dengan perangkat desa lainnya," terang Suhaimi.

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Beroperasi Selama 31 Tahun, Mall Legendaris Plaza Citra Pekanbaru Tutup Permanen

Pusat perbelanjaan legendaris Plaza Citra Pekanbaru resmi menghentikan operasional secara permanen setelah 31 tahun melayani…

5 jam ago

16 Tahun Setia Mendampingi Dharma Loka, Coach Dewit Terapkan Ilmu DBL Camp 2025

Coach Dewit sukses mengaplikasikan ilmu dari DBL Camp 2025 untuk membenahi fundamental pemain hingga membawa…

5 jam ago

Kreatif dan Sarat Pesan Lingkungan, Penampilan Tim Dance SMA Stella Gracia Curi Perhatian

Tim dance SMA Stella Gracia Pekanbaru mencuri perhatian publik pada ajang Aqua DBL Dance 2026…

5 jam ago

Perkembangan Penggerebekan MP Club: Polda Riau Tetapkan 5 Tersangka, 3 Orang Dipulangkan

Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menetapkan lima orang tersangka, termasuk empat pekerja THM, terkait kasus…

6 jam ago

Raih 53 Suara di Sidang Senat, Prof Ahmad Fadli Terpilih Jadi Rektor UNRI Periode 2026-2030

Dekan Fakultas Teknik Prof Ahmad Fadli ST MT PhD resmi terpilih sebagai Rektor Universitas Riau…

17 jam ago

Banding Ditolak PT Riau, Abdul Wahid Resmi Layangkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid resmi mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung usai hukuman…

17 jam ago