cabuli-bocah-laki-laki-pemuda-pengangguran-diamankan-polisi
DURI (RIAUPOS.CO) — Diduga melakukan pencabulan terhadap remaja laki-laki berusia 15 tahun, pria berinisial DK (21) terpaksa berurusan dengan polisi.
Perbutaan tak senonoh sesama jenis yang dilakukan tersangka, dilakukan di rumah kontrakannya di Jalan Sutan Sarif Kasim, Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan, Senin (19/7).
"Ya, benar kami sudah mengamankan seorang pria berusia 21 tahun, atas kasus pencabulan yang dilakukan tersangka di rumah Kontrakannya," ujar Kapolsek Mandau AKP JL Turuan melalui Kanit Reskrim Iptu Firman, Kamis (2/8/2021).
Firman menyebutkan, awalnya pada Senin (19/7/2021) lalu, sekitar pukul 19.00 WIB, korban diminta datang oleh tersangka ke rumah kontrakannya di Jalan Sutan Syarif Kasim.
"Sesampai di tempat kontrakan tersebut, korban diajak bicara. Saat pembicaraan, tersangka langsung berhubungan badan layaknya pasangan kekasih. Setelah selesai tersangka memberi korban uang sebesar Rp50 ribu dan selanjutnya korban diantar pulang," ujarnya.
Atas kejadian tersebut korban mengalami luka memar dan sakit di bagian anus. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Setelah diamankan polisi, kata Kanit Reskrim, tersangka mengakui perbuatannya. Juga mengaku telah melakukan aksi tersebut sebanyak satu kali dan belum diketahui apa penyebab tersangka tega melakukan hal yang tak senonoh tersebut.
"Kami masih melakukan pengembangan atas tindakan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban. Sementara itu, tersangka sudahb ditahan di Polsek," ujar Kanit.
Atas perbuatan pelaku, pihak kepolisian menjeratnya dengan tindak pidana perlindungan anak, ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, sebagaimana dimaksud dengan Pasal 81 dan 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002.
Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: Rinaldi
Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…
APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…
Speedboat SB Karya Budi karam diterjang ombak besar di perairan Mandah, Inhil. Berkat kesigapan nakhoda,…
Pemko Pekanbaru melantik 16 ASN dalam mutasi dan rotasi jabatan. Wali Kota Agung Nugroho menegaskan…
DLHK Pekanbaru menindak 29 pelanggar yang membuang sampah sembarangan selama Januari-Juni 2026. Denda Rp11,95 juta…
Seorang pemuda di Kampar diduga terjatuh ke Sungai Kampar usai melakukan aksi standing di atas…