edarkan-sabu-tiga-warga-pinggir-digaruk
PINGGIR (RIAUPOS.CO) — Tim Opsnal Polsek Pinggir berhasil menangkap tiga pria diduga pengedar barang haram narkotika jenis sabu, di areal pengerjaan jalan Tol Trans Sumatera Balairaja, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Jumat (31/1) dini hari.
Tim Polsek Pinggir berhasil membekuk pelaku pertama RIV, dengan melakukan penyamaran dan berhasil mengamankan dua paket narkotika jenis sabu.
Hasil interogasi tim Polsek Pinggir terhadap pelaku RIV, bahwa barang haram tersebut didapat dari pelaku kedua inisial JUP.
Kapolsek Pinggir AKP Firman VWA Sianipar SH MH, Ahad (2/2) menjelaskan, ditangkapnya pas tersangka berdasarkan hasil pengobatan yang dilakukan tim opsnal beberapa hari lalu.
"Mendapat informasi dari pelaku RIV, tim kami bergerak untuk menangkap JUP. Pelaku JUP berhasil dibekuk di rumahnya dan mengamankan 4 paket sabu," kata Kapolsek.
Tidak sampai di situ, tim melakukan interogasi kepada pelaku JUP dan mengakui bahwa barang haram didapat dari pelaku ketiga inisial JUN alias EK.
"Tim lansung bergerak setelah mengetahui keberadaan pelaku JUN alias EK, dan dibawa ke Polsek Pinggir untuk proses lebih lanjut," jelas kapolsek.
"Terima kasih atas peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi guna pemberantasan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Pinggir," tutup kapolsek.(hen)
Jembatan bailey sepanjang 24 meter di Jalan Nelayan Pekanbaru selesai dipasang BWS Sumatera III dan…
Jelang vonis kasus dugaan korupsi, Abdul Wahid tetap menyatakan tak bersalah. Pengacaranya meminta hakim menolak…
Pemkab Kepulauan Meranti mengalokasikan anggaran gaji ke-13 dan THR bagi PPPK Paruh Waktu dalam RAPBD…
Pemprov Riau menyiapkan senam bersama dan penanaman 2.200 pohon di Stadion Utama Riau untuk memeriahkan…
Pensiunan PNS berinisial AL di Bangkinang ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah…
Pemkab Inhil mulai memverifikasi data pedagang Pasar Yos Sudarso sebagai tahapan awal relokasi untuk mewujudkan…