kepala-rupbasan-jaga-nama-baik-kemenkum-ham
BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Bengkalis, Arian Suswanto melakukan pembinaan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) angkatan 2017. Pembinaan dimaksud dilakukan Arian dengan menyampaikan arahan sesuai instruksi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Hukum dan HAM Riau, Maulidi Hilal.
Arian mengungkapkan, guna membangun kepribadian, baik mental yang kuat dan integritas yang tinggi, perlu dilakukan penguatan mental kepribadian. "Karena itu, kepada ASN di lingkungan Rupbasan Bengkalis, saya sampaikan, agar bisa disiplin dalam bertugas, mental dan integritas harus lebih dahulu ditingkatkan," ungkap Arian, Senin (30/8).
Arian meminta stafnya tersebut, untuk bekerja dengan sebaik-baiknya. juga diingatkan agar menjauhi perbuatan melawan hukum dan menjaga nama baik Kementerian Hukum dan HAM.
"Tahan diri jangan sampai melakukan perbuatan yang melanggar hukum, apalagi terlibat narkoba. Tingkatkan kedisiplinan dan selalu patuhi kode etik pegawai, yang terpenting berikan pelayanan maksimal dan jangan pernah lakukan pungutan liar," pungkasnya.(ksm)
Dinas PMPD Kabupaten Rokan Hulu mengingatkan panitia Pilkades serentak di 54 desa untuk menjaga netralitas…
DLHK Kota Pekanbaru menurunkan tim ke sejumlah kecamatan guna menelusuri sumber bau menyengat menyerupai gas…
Polres Pelalawan menetapkan oknum guru berinisial HS sebagai DPO atas dugaan kejahatan seksual terhadap murid…
Prof Yesi Mutia Basri SE MSi Ak CA PhD resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang…
Satpol PP Kota Pekanbaru memanggil pengelola Kafe Laksamana Muda dan orang-orang dalam video viral yang…
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto mencatatkan sejarah sebagai Gubernur pertama di Indonesia yang meraih pengakuan…