Categories: Bengkalis

600 Sertifikat Tanah Diserahkan kepada Masyarakat

PINGGIR (RIAUPOS.CO) – Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andris Wasono menghadiri penyerahan sertifikat redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada masyarakat Kecamatan Pinggir dan Kecamatan Talang Muandau, bertempat di PT Adei, Kecamatan Pinggir, Kamis (30/6). Sebanyak 600 sertifikat tanah akan diserahkan kepada masyarakat did dua kecamatan tersebut.

Dalam sambutannya, Andris Wasono mengapresiasi serta mendukung PT Adei melakukan program TORA di Kabupaten Bengkalis ini. "Program TORA ini merupakan bentuk program nyata kepedulian pemerintah kepada masyarakat dalam memberikan legalitas kepemilikan tanah demi kesejahteraan masyarakat itu sendiri," jelas Andris.

Ia juga menjelaskan bahwa yang menjadi tujuan redistribusi tanah ini adalah untuk mengurangi ketimpangan struktur kepemilikan, penguasaan, penggunaan dan pemanfaatan tanah serta memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada subjek yang memenuhi persyaratan, sehingga dapat memperbaiki serta meningkatkan keadaan sosial ekonomi subjek redistribusi tanah.

Andris juga menyampaikan, pada 2021 lalu, pemerintah telah mengagendakan redistribusi tanah di Kabupaten Bengkalis sebanyak 1.350 sertifikat tanah untuk tiga kecamatan. Yakni Kecamatan Pinggir, Talang Muandau, dan Kecamatan Bandar Laksamana.

"Alhamdulillah, pada 2022 ini, redistribusi tanah tersebut dapat kami realisasikan. Di mana untuk Kecamatan Bandar Laksamana telah diserahkan sebanyak 750 sertifikat. Kecamatan Pinggir dan Kecamatan Talang Muandau, yang hari ini (kemarin, red) akan kami serahkan dengan rincian, Desa Muara Basung 135 sertifikat, Semunai 19, Desa Tengganau 18, Kelurahan Balai Raja 100 sertifikat, Kelurahan Titian Antui 245 sertifikat, dan Desa Kuala Penaso 83 sertifikat. Total 600 sertifikat," ungkap Andris.

Terakhir Andres Wasono mengatakan melalui momentum penyerahan sertifikat ini, artinya masyarakat telah mendapat kepastian hak, sekaligus sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidup.

"Sertifikat tanah ini telah diserahkan, tentunya ada konsekuensi logis yang harus bapak/ibu penuhi sebagai pemilik sertifikat. Di mana masyarakat penerima sertifikat hak milik atas tanah, harus  memenuhi kewajibannya untuk menggunakan, mengusahakan, memanfaatkan sendiri tanahnya. Dan yang tak kalah pentingnya lagi, taati penggunaan tanah sesuai ketentuan tata ruang yang berlaku dan tidak menelantarkan tanah, serta tidak mengalihkan hak atas tanah kepada pihak lain," pesan Andris.

Tampak hadir pada acara, Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Johansyah Syafri, Camat Talang Muandau Nasrizal, Kepala Badan pertanahan Nasional Kabupaten Bengkalis, Jemmy Dolly Winerunga, Diretur PT ADEI Ir Efeendi yang juga Manajer KKPA serta masyarakat Kecamatan Pinggir dan Kecamatan Talang Muandau yang menerima sertifikat tanah.(ksm/lim)

Laporan ABU KASIM, Pinggir

 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

22 jam ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

22 jam ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

1 hari ago

Kabut Asap Makin Tebal, Disdikbud Pelalawan Liburkan Tatap Muka di 8 Kecamatan

Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…

1 hari ago

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

1 hari ago

Persidangan Korupsi Kuansing Ungkap Mantan Kabag Umum Punya Rekening Rp2,9 Miliar

Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…

2 hari ago