Categories: Bengkalis

Harga Lapak dan Kios Naik, Pedagang Menjerit

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Pedagang yang berjualan di Pasar Terubuk Bengkalis menjerit. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disdagprin) menaikkan harga sewa los, kios dan lapak dagangan.

Seperti yang dikeluhkan Ani, salah seorang pedagang cabai di pasar tersebut.

Ia mengaku selama ini hasil penjualannya menurun, seiring dengan naiknya berbagai bahan kebutuhan pokok. Seperti cabai merah keriting Rp85 ribu per Kg, bawang merah Rp40 ribu per Kg.

“Semuanya naik. Sementara pembeli sepi. Malah sekarang pemerintah menaikkan harga sewa lapak,” ucapnya kepada Riau Pos, Rabu (29/2).

Ia mengaku, harga sewa meja sayurnya 2023 sebesar Rp17 ribu per meja perbulan dengan ukuran 1×1 meter lebih. Karena kondisi meja sayurnya kecil, maka dirinya mengambil tiga meja sekaligus dan perbulannya dikenakan biaya Rp50 ribu perbulan.

Tapi sekarang, dia harus membayar  Rp150 ribu per bulan dan ditambah uang sampah Rp3ribu per hari. Tentu kondisi ini sangat memberatkan dirinya sebagai pedagang.

Ia mengharapkan,  ada kebijakan pemerintah untuk membantu pedagang dengan kondisi ekonomi yang sangat berat. Harga kios ini belum termasuk biaya modalnya untuk berdagang.

“Terkadang modalnya saja utang. Sekarang malah dinaikkan harga sewa kiosnya,” ucapnya.

Hal senada juga disebutkan Leha, pedagang sayur yang ada di depan lapak Ani. Ia yang menyewa tempat jualan dalam bentuk kios, biasanya membayar sewa hanya Rp150 ribu dan sekarang jadi Rp200 ribu perbulan.

Tentu ini sangat memberatkan pedagang seperti dirinya hanya menju sayur mayur yang harganya tak seberapa.

Kepala Disdagperin Bengkalis Zulfan mengatakan, kenaikkan tarif itu memang sudah direncanakan pemerintah sejak lama.

“Sudah lama rencana itu. Bahkan kenaikkannya juga bukan serta merta, melainkan melalui proses di DPRD Bengkalis yang ditetapkan melalui Perda Nomor 8 Tahun 2023. Makanya penerapan kenaikan tarifnya akan diberlakukan tahun ini,” ujarnya.(gem)

Redaksi

Recent Posts

Mantan Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PI Rp64,2 Miliar

Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…

21 jam ago

Kebakaran Hebat di Jalan Belimbing Pekanbaru, Lima Kios Ludes Dilalap Api

Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…

22 jam ago

Rapat Banggar Berujung Kericuhan, Bentrokan Pecah di Gedung DPRD Riau

Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…

23 jam ago

Polisi Ungkap Temuan Baru Kematian Dokter PPDS di Siak, Dua Jenis Obat Disita dari TKP

Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…

1 hari ago

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

2 hari ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

2 hari ago