Categories: Riau

Ranperda RIK Tahap Finalisasi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Induk Kepariwisataan (RIK) DPRD Riau, telah merampungkan sejumlah poin Perda yang bakal menjadi acuan pariwisata daerah. Dewan juga memastikan bakal memaksimalkan Perda RIK, guna memberikan kepastian dan payung hukum bagi perencanaan pariwisata.

Hal ini sebagaimana disampaikan Wakil Ketua Pansus Ranperda RIK Mardianto Manan kepada Riau Pos, Ahad (30/1).

Dikatakan dia, adapun tahap finalisasi yang dimaksud adalah menyaring semua masukan yang sudah di sampaikan ke Pansus. Setelah disaring, poin-poin Perda disempurnakan kembali. Setelah itu barulah di agendakan penyampaian hasil dalam sidang paripurna.

"Sebetulnya sudah matang tinggal finalisasi lagi, kemudian baru di paripurna kan. Kalau untuk jadwal memang belum. Karena temu terakhir belum juga, untuk mensortir semua masukan yang sudah kita sampaikan ke tim," ucapnya.

Dia memperkirakan, finalisasi Ranperda RIK hingga di paripurnakan akan bisa terlaksana dalam Februari 2022 ini. Dengan harapan, setelah Ranperda ini resmi menjadi Perda, kabupaten/kota agar cepat menyesuaikan dan memperbarui Riparda atau Riparkab daerah masing-masing.

"Harapan kami tentu agar pemko/pemkab dapat segera menyesuaikan dengan Perda RIK ini," harapnya.

Diketahui sebelumnya, RIK yang akan dijadikan peraturan daerah bakal menjadi acuan pemprov Riau dalam mengelola pariwisata. Bahkan, untuk menyempurnakan rancangan perda yang tengah dibahas, Pansus telah beberapa kali datang langsung ke beberapa daerah wisata guna memperkaya informasi.

Salah satunya melakukan kunjungan kerja ke Denpasar, Bali. Dengan tujuan, pengelolaan pariwisata Bali dapat di adopsi oleh pemerintah daerah yang dituangkan ke dalam perda.

Adapun beberapa poin hasil kunjungan ke Denpasar, adalah melihat penerapan budaya dalam kehidupan pariwisata. Metode itu berhasil digunakan Provinsi Bali guna menggenjot kedatangan wisatawan baik lokal maupun mancanegara. Selain itu, dewan juga melihat bagaimana pengelolaan area wisata di Bali yang benar-benar mendapat prioritas pemerintah setempat.(nda)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Kasus Suap Jabatan Kuansing Naik ke Penuntutan, Dua Tersangka Segera Disidang

KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…

19 jam ago

Dihadiri 5.133 Mahasiswa Baru, PBAK UIN Suska Riau Tekankan Kepemimpinan Muda

Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…

19 jam ago

Bakar Ranting Pakai Mancis, Warga Kampar Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare

Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…

19 jam ago

Pengendara Wajib Tahu! Akses Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Resmi Berubah

Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…

19 jam ago

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

2 hari ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

2 hari ago