Categories: Riau

Usai Ikut Demo, Mahasiswa Riau Ditangkap Polda Metro di Bandara Soekarno-Hatta

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Seorang mahasiswa Universitas Riau (Unri), Khariq Anhar, ditangkap aparat Polda Metro Jaya di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, Jumat (29/8/2025). Penangkapan itu terjadi sehari setelah ia mengikuti aksi demonstrasi di Jakarta. Kini, Khariq sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan ditahan di Polda Metro Jaya.

Direktur LBH Pekanbaru, Andri Alatas, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, informasi awal diterima dari YLBHI. “Benar, Khariq ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta. Informasi yang kami terima, ia sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” ujarnya.

Andri menyebut pihaknya bersama Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) sedang menuju Jakarta untuk memberikan pendampingan hukum penuh. Dari informasi yang dihimpun, Khariq ditangkap sekitar pukul 08.00 WIB di Terminal I saat hendak kembali ke Pekanbaru. Awalnya ia sempat menolak karena polisi tidak menunjukkan surat penangkapan. Ia bahkan bertanya, “salah aku apa?”, namun ponselnya dirampas tanpa surat penyitaan. Penolakan itu berujung pemaksaan, Khariq disebut mengalami tindak kekerasan sebelum akhirnya dibawa ke Polda Metro Jaya.

Sekitar pukul 14.00 WIB, penyidik meminta Khariq membuka kunci ponselnya setelah surat penyitaan ditunjukkan. Ia kemudian diperiksa terkait akun-akun yang tertaut, termasuk grup WhatsApp yang diikutinya. Polisi menjerat Khariq dengan Pasal 32 ayat (1), ayat (2), serta Pasal 35 UU ITE, atas dugaan unggahan di akun Aliansi Mahasiswa Penggugat pada 27 Agustus 2025.

Dalam unggahan itu, sebuah berita daring diubah sehingga pernyataan Ketua KSPI Said Iqbal yang semula “jangan gabung aksi 28 Agustus” diubah menjadi “segera gabung aksi 28 Agustus”. Kalimat “ini murni isu buruh” pun diganti menjadi “gerakan rakyat Indonesia.” Akun tersebut kini sudah hilang, termasuk postingannya.

Khariq dikenal sebagai mahasiswa aktif di gerakan sosial dan politik. Ia baru saja menghadiri Munas Ikatan BEM Pertanian Indonesia di Bandung sebelum ikut aksi di Jakarta. Hingga Jumat malam (29/8), Khariq masih ditahan di Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan intensif. LBH Pekanbaru menegaskan akan terus mendampingi proses hukum yang dijalani mahasiswa tersebut.(ali)

Rindra

Recent Posts

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

23 jam ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

24 jam ago

Diterjang Ombak Besar, Speedboat Rute Kuala Tungkal–Sungai Guntung Karam, Seluruh Penumpang Selamat

Speedboat SB Karya Budi karam diterjang ombak besar di perairan Mandah, Inhil. Berkat kesigapan nakhoda,…

1 hari ago

16 ASN Pemko Pekanbaru Resmi Dilantik, Wako Agung: Kinerja Akan Terus Dievaluasi

Pemko Pekanbaru melantik 16 ASN dalam mutasi dan rotasi jabatan. Wali Kota Agung Nugroho menegaskan…

1 hari ago

Masih Nekat Buang Sampah Sembarangan, 29 Pelanggar di Pekanbaru Ditindak DLHK

DLHK Pekanbaru menindak 29 pelanggar yang membuang sampah sembarangan selama Januari-Juni 2026. Denda Rp11,95 juta…

1 hari ago

Aksi Standing di Jembatan Rantau Berangin Berujung Petaka, Pemuda Kampar Jatuh ke Sungai Kampar

Seorang pemuda di Kampar diduga terjatuh ke Sungai Kampar usai melakukan aksi standing di atas…

1 hari ago