LIMBAH TERSIMPAN: Limbah padat RSUD Tengku Rafi’an tersimpan di gudang, menunggu diangkut pihak ketiga. Foto diambil beberapa hari lalu.
SIAK (RIAUPOS.CO) — Bicara limbah rumah sakit tentu bicara bagaimana cara penanganannya. Bicara penanganan tentu memunculkan tanya apakah penanganannya sudah benar atau belum. Namun, untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tengku Rafi’an Siak, penanganan limbah medis dilakukan oleh pihak ketiga, meski RSUD Tengku Rafi’an sudah memiliki mesin incenerator.
Untuk mengoperasikan mesin pembakaran limbah itu, perlu ada izin. Saat ini izinnya dalam proses.
“Kami sedang menunggu, dan kami sangat berharap agar izinnya cepat keluar, sehingga kami dapat mengoperasikan incenerator dan melakukan pemusnahan limbah sendiri dengan cara membakarnya,” ungkap Direktur RSUD Tengku Rafi’an dr H Benny Chairuddin SpAn Mkes, Kamis (29/8).
Meski belum ada izin untuk mengoperasikannya, yang namanya mesin tentu harus dihidupkan secara berkala, tujuannya agar mesin tetap pada performanya tidak ada kerusakan. (mng)
Bahu Jalan Siak II di Rumbai amblas akibat tergerus Sungai Umban. Kondisi ini dinilai membahayakan…
Pemkab Kuansing mengeksekusi pembongkaran kios Pasar Bawah Telukkuantan. Mayoritas pedagang memilih mengosongkan kios secara mandiri.
Riau Pos Fun Bike 2026 kembali digelar sebagai ajang olahraga dan silaturahmi yang mendorong gaya…
Polres Pelalawan memusnahkan lebih dari 20 ton bawang ilegal di TPA Kemang karena tidak dilengkapi…
Pemkab Rohul dan Rohil sepakat membangun jembatan dan jalan penghubung di wilayah perbatasan guna memperkuat…
IPC Terminal Petikemas mempercepat digitalisasi layanan pelabuhan untuk meningkatkan efisiensi bongkar muat dan mendukung arus…