Categories: Riau

KASN Kumpulkan 9 Kepala Daerah di Riau

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengumpulkan sembilan kepala daerah di Riau untuk melaksanakan rapat koordinasi di Gedung Daerah Riau, Jumat (29/7). Dari sembilan kepala daerah tersebut di antara Gubenur Riau H Syamsuar.

Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto yang hadir dalam rapat tersebut mengatakan, pertemuan tersebut dilakukan dalam rangka pemantauan evaluasi pelaksanaan pengisian jabatan di pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Riau melalui seleksi terbuka. Saat itu, ia juga mengingatkan kepala daerah jangan mengedepankan emosional saat melakukan mutasi pejabat.

"Jadi ukuran proses seleksi terbuka itu bukan hanya dilihat dari segi kepatuhan, tapi kualitasnya. Itu yang kita dorong kepala daerah di Riau ke arah sana," kata Tasdik.

Karena itu, ia meminta kepala daerah di Riau agar dalam melakukan mutasi pejabat jangan sekadar pindah, tapi harus dipikirkan ini pejabat tersebut kalau dipindahkan ke mana. "Sebab kalau hanya geser ke sana ke sini, sebentar-sebentar pindah-pindah itu tidak ada manfaatnya terhadap peningkatan kinerja, dan itu percuma. Tapi harus berdampak, pejabat itu dipindahkan ke sana dan kinerja organisasi kelihatan. Itu baru namanya bagus," tegasnya.

Untuk itu, Tasdik mengajak gubernur dan bupati/wali kota di Riau untuk sama-sama membantu birokrasi yang lebih profesional, transparan, kinerja dan mampu memberi pelayanan kepada masyarakat.

"Walaupun kita berbeda-beda, tapi punya arah dan tujuan yang sama. Karena ASN ini merupakan garda di depan. Sehingga mutunya juga harus kita jaga, jamin dan kita bangun," ujarnya.

Karenanya, Tasdik kembali minta kepala daerah di Riau untuk serius, konsisten dan tidak berpangku tangan dalam menciptakan birokrasi yang berdampak terhadap peningkatan kinerja. "Jangan ganti pimpinan, ganti orang. Tidak ada kemajuan, karena tidak konsisten. Karena kita ingin sama-sama bergandengan tangan secara serius, sungguh-sungguh, dan berkelanjutan," pintanya.

Lebih lanjut Tasdik menyampaikan, berdasarkan hasil evaluasi KASN, memang proses seleksi jabatan pimpinan tinggi di pemerintah provinsi dan kabupaten kota se Riau, dari segi kepatuhan sudah sesuai amanat Undang-Undang KASN.

"Tapi kita tidak berhenti sampai tingkat kepatuhan, tapi yang terpenting kita dorong kualitasnya, supaya proses untuk mencari pejabat pimpinan tinggi pratama/madya bisa betul-betul dirasakan manfaatnya. Itu bisa dilihat dari segi kinerjanya bagaimana," sebutnya. (ade)

Laporan soleh saputra, Pekanbaru

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Razia Gabungan di Sudirman, 117 Kendaraan Langsung Ditindak

Sebanyak 117 kendaraan ditindak dalam razia gabungan di Jalan Sudirman Pekanbaru, termasuk truk ODOL dan…

2 hari ago

UHTP Sembelih 4 Sapi Kurban, Daging Dibagikan untuk Warga dan Karyawan

Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…

2 hari ago

Puluhan Tahun Rusak, Jalan Pesisir di Rumbai Segera Mulai Dibangun

Jalan Pesisir di Rumbai yang puluhan tahun rusak segera diperbaiki. Anggaran pembangunan mencapai Rp11,8 miliar.

2 hari ago

Lonjakan Penumpang Roro Bengkalis Terjadi Jelang Libur Akhir Pekan dan Iduladha

Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.

3 hari ago

Libur Iduladha, Masuk Wisata Danau Raja Rengat Gratis hingga 1 Juni

Pemkab Inhu menggratiskan tiket masuk, parkir, dan tempat jualan di Wisata Danau Raja Rengat selama…

3 hari ago

Satreskrim Polres Kampar Ringkus Komplotan Pencuri Sapi, Kerugian Capai Rp72 Juta

Polres Kampar menangkap tiga terduga pelaku pencurian empat ekor sapi milik warga Kuok dengan kerugian…

3 hari ago