Categories: Riau

KASN Kumpulkan 9 Kepala Daerah di Riau

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengumpulkan sembilan kepala daerah di Riau untuk melaksanakan rapat koordinasi di Gedung Daerah Riau, Jumat (29/7). Dari sembilan kepala daerah tersebut di antara Gubenur Riau H Syamsuar.

Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto yang hadir dalam rapat tersebut mengatakan, pertemuan tersebut dilakukan dalam rangka pemantauan evaluasi pelaksanaan pengisian jabatan di pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Riau melalui seleksi terbuka. Saat itu, ia juga mengingatkan kepala daerah jangan mengedepankan emosional saat melakukan mutasi pejabat.

"Jadi ukuran proses seleksi terbuka itu bukan hanya dilihat dari segi kepatuhan, tapi kualitasnya. Itu yang kita dorong kepala daerah di Riau ke arah sana," kata Tasdik.

Karena itu, ia meminta kepala daerah di Riau agar dalam melakukan mutasi pejabat jangan sekadar pindah, tapi harus dipikirkan ini pejabat tersebut kalau dipindahkan ke mana. "Sebab kalau hanya geser ke sana ke sini, sebentar-sebentar pindah-pindah itu tidak ada manfaatnya terhadap peningkatan kinerja, dan itu percuma. Tapi harus berdampak, pejabat itu dipindahkan ke sana dan kinerja organisasi kelihatan. Itu baru namanya bagus," tegasnya.

Untuk itu, Tasdik mengajak gubernur dan bupati/wali kota di Riau untuk sama-sama membantu birokrasi yang lebih profesional, transparan, kinerja dan mampu memberi pelayanan kepada masyarakat.

"Walaupun kita berbeda-beda, tapi punya arah dan tujuan yang sama. Karena ASN ini merupakan garda di depan. Sehingga mutunya juga harus kita jaga, jamin dan kita bangun," ujarnya.

Karenanya, Tasdik kembali minta kepala daerah di Riau untuk serius, konsisten dan tidak berpangku tangan dalam menciptakan birokrasi yang berdampak terhadap peningkatan kinerja. "Jangan ganti pimpinan, ganti orang. Tidak ada kemajuan, karena tidak konsisten. Karena kita ingin sama-sama bergandengan tangan secara serius, sungguh-sungguh, dan berkelanjutan," pintanya.

Lebih lanjut Tasdik menyampaikan, berdasarkan hasil evaluasi KASN, memang proses seleksi jabatan pimpinan tinggi di pemerintah provinsi dan kabupaten kota se Riau, dari segi kepatuhan sudah sesuai amanat Undang-Undang KASN.

"Tapi kita tidak berhenti sampai tingkat kepatuhan, tapi yang terpenting kita dorong kualitasnya, supaya proses untuk mencari pejabat pimpinan tinggi pratama/madya bisa betul-betul dirasakan manfaatnya. Itu bisa dilihat dari segi kinerjanya bagaimana," sebutnya. (ade)

Laporan soleh saputra, Pekanbaru

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Gajah Diego Mati di PLG Minas, Kematian Gajah Kelima di Riau Sepanjang 2026

Gajah jinak bernama Diego (17) mati di PLG Minas akibat infeksi pencernaan kronis. Ini menjadi…

17 jam ago

SMAN 1 dan Darma Yudha Siap Bentrok di Final Putri HSBL 2026 Pekanbaru

Sektor putri SMAN 1 Pekanbaru dan SMA Darma Yudha sukses melaju ke partai final HSBL…

17 jam ago

Sekda Nonaktif Kuansing Didakwa Suap Bupati Dua Mobil Mewah Demi Muluskan Jabatan

Sekda nonaktif Kuansing Zulkarnain didakwa menyuap Bupati nonaktif Suhardiman Amby dengan dua mobil mewah demi…

18 jam ago

Solar Subsidi Langka di Riau, Sopir Truk Rela Antre Hingga 6 Jam di SPBU

Kelangkaan solar subsidi memicu antrean panjang hingga 6 jam di berbagai wilayah Riau. Masyarakat desak…

2 hari ago

DPRD Kepulauan Meranti Jadwalkan Pengesahan Dua Ranperda

DPRD Kepulauan Meranti bakal mengesahkan dua Ranperda yang telah rampung dibahas guna mendorong capaian Indeks…

2 hari ago

Tim SAR Hentikan Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal yang Hilang Kontak di Selat Sunda

Operasi pencarian 5 jurnalis dan 3 kru speedboat yang hilang kontak di Selat Sunda resmi…

2 hari ago