MELINTAS: Sejumlah pengunjung sedang melintas di belakang Gedung RSUD Rohul enam lantai yang pembangunannya terhenti, baru-baru ini.
(RIAUPOS.CO) — Pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rokan Hulu pekan lalu, telah melaksanakan instruksi Bupati Rohul H Sukiman untuk melakukan konsultasi kepada Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Riau.
Terkait rencana Pemerintah Provinsi Riau untuk membantu anggaran kelanjutan pembangunan Gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rohul enam lantai tipe B yang mangkrak tahun 2017, dan telah menghabiskan anggaran negara sekitar Rp51 miliar.
Konsultasi yang dilakukan Dinas Kesehatan dan RSUD Rohul itu menindaklanjuti saran Gubernur Riau H Syamsuar yang melakukan kunjungan kerja sekaligus meninjau ke gedung RSUD Rohul yang terhenti.
Direktur RSUD Rokan Hulu dr Novil Raykel, Senin (29/7) mengaku telah menyurati dan melakukan konsultasi langsung kepada Perwakilan BPKP Provinsi Riau dan LPPM Unri pekan lalu.
Menurutnya, dari hasil konsultasi ke Perwakilan BPKP Riau, meminta Inspektorat Rokan Hulu untuk segera menyurati Perwakilan BPKP Riau untuk melakukan audit penggunaan keuangan dan fisik bangunan Gedung RSUD Rohul enam lantai yang terhenti pembangunannya.
‘’Dari hasil konsultasi, Perwakilan BPKP Provinsi Riau meminta Inspektorat menindaklanjuti dengan mengirim surat permintaan audit yang disertai dengan ToR (Term of Reference), sehingga tahu output yang dibutuhkan Pemkab Rohul dan ToR Inspektorat yang digunakan untuk ekspos internal, sehingga hasil audit BPKP nantinya diketahui apakah memenuhi syarat atau tidak untuk diajukan sebagai permohonan anggaran kelanjutan pembangunan RSUD Rohul,’’ ujarnya.
Tentunya selain hasil audit keuangan dan bangunan RSUD Rohul yang dilakukan Perwakilan BPKP Riau, juga audit teknis dilakukan oleh LPPM Unri.
Novil mengaku, hasil konsultasinya ke Perwakilan BPKP Riau dan LPPM Unri telah disampaikan kepada Bupati Rohul H Sukiman dan Sekda Rohul.
Dijelaskannnya, data atau dokumen yang diminta oleh BPKP Riau dan LPPM Unri diantaranya, dokumen kontrak tahun 2016, kontrak addendum, laporan kemajuan fisik mingguan dan bulanan,serah terima pekerjaan, gambar perencaaan (arsitek, sipil, mekanika elektrikal), rencana kerja dan syarat-syarat (RKS) dan AS buil drawing/shop drawing mekanika elektrikal.(adv)
Kecelakaan di Tol Permai libatkan minibus dan truk mogok, satu tewas dan tiga luka berat.…
Puluhan guru bantu di Kampar belum menerima honor selama 4 bulan. DPRD dorong solusi cepat…
Pemko Pekanbaru beri penghargaan kepada warga Binawidya yang melaporkan lokasi sampah ilegal, dorong partisipasi publik…
RS Pratama Penyagun di Meranti belum beroperasi meski sudah dibangun Rp42 miliar. Kendala izin dan…
Hujan deras picu banjir di Pekanbaru, enam warga dievakuasi di Rumbai Timur, sementara genangan di…
PSPS Pekanbaru menang 4-2 atas Persekat Tegal. Gamaroni tampil gemilang dengan hattrick dalam laga Pegadaian…