Categories: Riau

190 ASN Direkom Pecat Tidak Hormat

(RIAUPOS.CO) — Sebanyak 190 aparatur sipil negara (ASN) di Provinsi Riau, terdiri dari 161 ASN dari 12 kabupaten/kota dan 29 ASN di lingkungan Pemprov Riau, direkomendasikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Ratusan ASN tersebut direkomendasikan untuk di PTDH karena tersangkut masalah hukum.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan saat dikonfirmasi melalui Kabid Pembinaan dan Kesejahteraan, Trimo Setiono mengatakan, sebagian besar para ASN yang di PTDH tersebut karena tersangkut masalah korupsi. Sedangkan untuk pelaksanaan PTDH, diserahkan kepada masing-masing kepala daerah.

‘’Sebagian besar memang karena masalah korupsi. Untuk pelaksanaan PTDH-nya, itu adalah kewenangan masing-masing kepala daerah sebagai pejabat pembina kepegawaian,” katanya.

Menurut Trimo, jika masih ada ASN yang direkomendasikan PTDH namun belum dieksekusi oleh kepala daerah, bisa karena beberapa faktor. Seperti data kepegawaian yang bersangkutan tidak ditemukan karena merupakan ASN pindahan, atau yang bersangkutan sudah pensiun.

“Kendala-kendala seperti ini memang masih ditemukan, tapi tentunya tidak sampai menghambat proses PTDH. Hanya memperlambat waktunya saja,” sebutnya.

Karena persoalan tersebut, kata Trimo, pihaknya tidak tahu berapa jumlah ASN di Riau yang sudah di PTDH. Karena yang mengeluarkan SK PTDH tersebut yakni pihak BKD masing-masing kabupaten/kota yang kemudian ditandatangani oleh kepala daerah.

“Kalau di lingkungan Pemprov Riau, total ASN yang sudah dipecat akibat tersangkut masalah korupsi berjumlah 29 orang. Namun kedepannya masih ada lagi kemungkinan ASN yang akan di PTDH, pasalnya saat ini masih ada ASN yang menjalani proses hukum di pengadilan,” ujarnya.

Adapun rincian ASN di Riau yang direkomendasikan untuk di PTDH yakni, Kabupaten Kuansing 6 ASN, Rohul 4 ASN, Inhil 17 ASN, Kampar 15 ASN, Pelalawan 17 ASN, Rohil 13 ASN, Siak 14 ASN, Bengkalis 28 ASN, Meranti 9 ASN, Dumai 19, Pekanbaru 10 ASN, Inhu 9 ASN dan Pemprov Riau 29 ASN.(izl) 

Laporan Soleh Saputra, Pekanbaru

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Langgar Aturan Keimigrasian, Seorang Perempuan WN Malaysia Dideportasi dari Pekanbaru

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru menindak tegas WN Malaysia berinisial MMM dengan sanksi deportasi…

13 jam ago

Titik Api Baru Muncul di Batang Gansal, Tim Gabungan Berpacu Padamkan Karhutla Inhu

Titik Karhutla baru melanda 20 hektare lahan di Batang Gansal, Inhu. Upaya pemadaman tim gabungan…

13 jam ago

Galodo Terjang Solok: Kantor Bupati Hingga Jalur Utama Solok-Padang Lumpuh Total

Banjir bandang (galodo) menerjang Kabupaten Solok pada Senin malam. Akses jalan utama Solok-Padang lumpuh total…

13 jam ago

Tujuh Pejabat Utama dan Kapolsek di Polres Kuansing Resmi Berganti

Tujuh posisi strategis di Polres Kuansing resmi berganti melalui sertijab yang dipimpin Kapolres AKBP Hidayat…

14 jam ago

Sertijab di Polres Rohul: Kasat Lantas dan Dua Kapolsek Resmi Berganti

Tiga posisi strategis di Polres Rohul resmi berganti. Kasatlantas serta Kapolsek Kunto Darussalam dan Rambah…

16 jam ago

Ukir Prestasi di Malang, MAN 1 Pekanbaru Rebut Medali Perak OSN 2026

Siswa MAN 1 Pekanbaru berhasil memboyong medali perak bidang Informatika dan predikat Best Business Case…

17 jam ago