Dir Narkoba Polda Riau Kombes Pol Suhirman mengeledah mobil BP 1620 TP yang membawa 60 paket diduga ganja kering siap edar, Senin (28/10/2019). (MUHAMMAD AKHWAN/RIAUPOS)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau meringkus dua pelaku pengedar ganja berinisial F dan F, Senin siang (28/10). Polisi menangkap pelaku saat melintas di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru. Tepatnya di sekitaran Simpang Bingung.
Dari pelaku, petugas berhasil mengamankan 60 paket ganja kering ukuran besar yang dibungkus dengan lakban warna cokelat. Puluhan paket ganja tersebut disembunyikan oleh pelaku di spiker mobil, laci-laci mobil dan di bagasi mobil warna merah yang sudah dimodifikasi dengan nomor polisi (nopol) BP 1620 TP.
Direktur Resnarkoba Polda Riau Kombes Pol Suhirman mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada mobil jenis minibus bermuatan ganja yang akan melintasi Kota Pekanbaru. Selanjutnya petugas menurunkan tim dan melakukan penyelidikan. Alhasil setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan isi mobil didapatkan 60 paket ganja yang sudah dikemas. Beratnya satu paket kemasan bervariasi, ada sekitar 1,2 kg, ada yang 1,5 kg dan berbagai macam.
"Nanti akan kami total berapa puluh kilo keseluruhannya. Saat ini masih kami dalami," ujarnya kepada wartawan, Senin (28/10).
Suhirman menjelaskan, hasil interogasi sementara untuk kedua tersangka, ganja kering itu akan dibawa ke daerah Jambi.(dof)
Editor : Rinaldi
Pemkab Inhil mengusulkan revitalisasi 157 sekolah pada 2026 guna memperbaiki bangunan rusak dan meningkatkan kualitas…
Sebanyak 59 CPNS formasi 2024–2025 di Pemkab Rohul resmi menerima SK dan diangkat sebagai PNS…
Jalan menuju Pelabuhan Internasional Selatbaru Bengkalis rusak parah dan dikeluhkan warga. Pemkab memastikan perbaikan dilakukan…
Lima ASN Inhu diduga terlibat narkoba. Tiga orang diproses hingga pengadilan, sementara dua lainnya dikembalikan…
Polda Riau mengungkap penampungan emas ilegal hasil PETI di Kuansing. Polisi menangkap pengepul dan menyita…
Sebanyak 1.608 PPPK Paruh Waktu di Rohul belum menerima gaji Januari 2026 karena masih dalam…