Site icon Riau Pos

Kebut-kebutan di Tol Permai, Ditilang

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Beroperasionalnya ruas jalan Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) memasuki hari ketiga, Senin (28/9). Tak sedikit masyarakat pengguna jalan yang ditilang pihak kepolisian dalam hal ini dari Satuan PJR.

Informasi dari pihak Hutama Karya (HK) yang berwenang di lapangan, selama tiga hari beroperasi hingga Senin malam, sudah enam pelanggar ditilang di gerbang tol baik di Pekanbaru dan gerbang lainnya di Minas, Kandis, Duri maupun Dumai.

Penilangan dilakukan bagi mereka yang melanggar rambu lalu lintas serta melebihi batas kecepatan maksimal 80 km per jam. Karena ada speed gun yang juga memantau aktivitas selain CCTV yang terpasang. Memang, dengan beroperasionalnya jalan tol pertama di Riau ini, antusiasme masyarakat pengguna jalan yang melintas sangat tinggi. Terlebih sekarang untuk lewat tol sepanjang 131 kilometer tersebut, masih digratiskan atau belum berbayar.

Alhasil, akhir pekan terakhir September yang merupakan weekend perdana tol beroperasi, sudah 15 ribu lebih kendaraan yang melintas selama Sabtu dan Ahad (26-27 September 2020). Namun tak sedikit pula yang harus berurusan dengan aparat kepolisian di gerbang tol karena dihentikan petugas untuk ditilang.

Pantauan Riau Pos, Ahad (27/9), saat mencoba menjajal jalan tol Pekanbaru-Dumai malam hari, memang beberapa kendaraan banyak yang memacu kecepatan melebihi 100 km per jam. Bisa dilihat dari angka kecepatan kendaraan yang dinaiki Riau Pos di kisaran 75-80 kilometer sesuai aturan, tak sedikit yang mendahului dengan kecepatan lebih.

Terbukti dari Duri hingga perjalanan ke Pekanbaru Ahad malam, dengan kecepatan rata-rata kendaraan yang ditumpangi Riau Pos 80 km per jam, banyak kendaraan di belakang yang menghidupkan high beam atau lampu jauh (dim) untuk meminta jalan.

Kepala Cabang Operasional dan Pemeliharaan Jalan Tol (OPJT) Permai Indrayana kepada Riau Pos, Senin (28/9) sore menginformasikan, memang sudah ada kendaraan yang ditilang petugas kepolisian yang berjaga. Ia pun mengimbau kepada pengguna jalan agar dapat menaati seluruh aturan berlalu lintas.

"Ada tim Gakum Polda Riau yang berjaga, juga mereka menyiapkan speed gun di beberapa titik. Kalau melebihi batas kecepatan maksimal, ya ditilang oleh PJR," ujarnya.

Speed gun atau radar kecepatan disebut juga sebagai pistol radar ataupun laser gun adalah alat pengukur kecepatan kendaraan bermotor dengan prinsip dopler. Merupakan perangkat yang digunakan dalam penegakan hukum dan penelitian masalah lalu lintas.

"Rambunya kan sudah jelas terpasang, pasal dan aturan hukumnya kan juga ada. Jadi taatilah rambu dan jangan kebut-kebutan," pesannya.

Hari pertama dibuka Sabtu (26/9) pascadiresmikan Presiden Joko Widodo Jumat (25/9), 6.647 kendaraan melintasi Tol Permai. Antusiasme masyarakat lewat tol ini pun semakin meningkat pada hari kedua, di mana terdata dari pihak Operasional dan Pemeliharaan Jalan Tol (OPJT) Permai, ada 9.172 kendaraan yang menggunakan jalan tol pada Ahad (27/9). Atau terdapat 15.819 kendaraan yang lewat tol selama dua hari pertama beroperasinya jalan bebas hambatan sepanjang 131 kilometer tersebut.

"Hari pertama 6.647 dan hari kedua 9.172 untuk volume lalu lintas kendaraan di ruas Tol Permai," kata Indrayana Senin (28/9) siang.

Selama beroperasi, HK melalui OPJT kembali mengingatkan kepada masyarakat pengguna jalan agar dapat mengikuti seluruh rambu-rambu lalu lintas yang ada di sepanjang jalan dari Pekanbaru menuju Dumai atau sebaliknya tersebut. Karena memang keselamatan pengendara menjadi yang utama dalam melintas di jalan bebas hambatan ini. Selain itu, menggunakan uang elektronik atau e-money juga diwajibkan ketika melewati gerbang tol baik dari Pekanbaru, Minas, Kandis, Duri dan Dumai.

"Meskipun belum berbayar atau gratis melewati tol ini, namun tapping e-money tetap harus dilakukan untuk melewati gerbang. Patuhi rambu dan utamakan keselamatan," pesan Indrayana.

 

Peluang Besar untuk Pulihkan Ekonomi
Setelah diresmikan beberapa waktu lalu, Tol Pekanbaru-Dumai disebut-sebut bisa menjadi peluang besar untul percepatan pemuliham ekonomi daerah di tengah pandemi Covid-19. Oleh karena itu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau mendorong agar pemerintah daerah (pemda) segera mengambil langkah untuk percepatan pemulihan ekonomi.

Hal ini disampaikan Kepala OJK Riau Yusri. Ia juga mengatakan, keberadaan infrastruktur itu akan sangat mendukung untuk mengangkat semua aspek ekonomi daerah.

"Kita semua menyadari dengan cepat bahwa keberadaan infrastruktur itu akan sangat mendukung untuk mengangkat semua aspek ekonomi daerah. Namun tidak cukup hanya dengan mengandalkan tol," katanya, Senin (28/9).

Yusri menyebutkan, masyarakat dan pemda di Riau harus menyadari bahwa keberadaan Tol Permai harus dimanfaatkan sebaik mungkin. Lebih lanjut, Yusri memaparkan daerah-daerah pinggiran atau daerah sekitar lintasan tol, juga perlu dipikirkan untuk pembangunan infrastruktur pendukung agar terkoneksi ke tol. Langkah-langkah seperti ini yang harus segera direspons oleh pemerintah daerah agar keberadaan jalan bebas hambatan ini betul-betul berdampak terhadap pemulihan ekonomi.

"Artinya memang tidak cukup hanya tol saja. Artinya, infrastruktur (jalan penghubung ke tol) harus dipikirkan oleh pemerintah daerah. Sehingga distribusi barang dan jasa akan lebih mudah lagi,” pungkasnya.(egp/anf)

Exit mobile version