Categories: Riau

Festival Colok Dipusatkan di Pangkalan Batang

(RIAUPOS.CO) — Sebagaimana biasanya, setiap memasuki malam ke-27 Ramadan atau malam tujuh likur, Pemerintah Kabupaten Bengkalis menggelar Festival Lampu Colok. Pada tahun ini, pembukaan festival ini dipusatkan di Dusun Pahlawan, Desa Pangkalan Batang, Kecamatan Bengkalis, Jumat (31/5).

Kepastian lokasi dan jadwal pembukaan Festival Lampu Colok 1440 H ini dibenarkan Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Budparpora) Kabupaten Bengkalis, Anharizal, Selasa (28/5).

“Sejauh ini, undangan pembukaan Festival Lampu Colok 1440 H ini sudah ditandatangani Bupati Bengkalis dan disebarkan ke para tamu. Insya Allah, pada malam tujuh likur diresmikan,” ungkap Anharizal.

Sebelum peresmian Festival Lampu Colok, didahului dengan beberapa agenda seperti buka puasa bersama dengan masyarakat, tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.

Terkait jumlah peserta Festival Lampu Colok, saat ini sudah mendaftar 70 kelompok. Diperkirakan jumlahnya terus bertambah, mengingat data dari kecamatan belum masuk seluruhnya.

“Pendaftaran baru ditutup pada Kamis 30 Mei 2019. Diperkirakan jumlah akan semakin bertambah. Karena minat dari kelompok masyarakat untuk berpartisipasi dalam Festival Lampu Colok tahun 2019 sangat besar,” ungkap Anharizal.

Adapun syarat dan ketentuan untuk lomba Festival Lampu Colok 2019, yakni dari aspek bangunan, kontruksinya harus kokoh, letak bangunan tidak mengganggu kelancaran aktivitas pengguna jalan, tinggi kontruksi (pintu/menara gerbang) minimal 3,5 meter.

Kemudian dari aspek keamanan, harus memperhatikan kontruksi gerbang dari sisi kanan dan kiri jalan sekitar 5 meter. Sedangkan aspek penilaian, pesan dan kesan yang disampaikan bernuansa islami, keindahan lampu colok, kerapian menara/gerbang, jumlah lampu colok dan kekompakan antarpengurus.(zed)

Laporan Evi Suryati, Bengkalis

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

9 jam ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

9 jam ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

9 jam ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

10 jam ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

1 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

1 hari ago