menara-masjid-raya-diduga-alami-keterlambatan-dewan-siap-siap-didenda
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menganggarkan pembangunan Masjid Raya Provinsi Riau di Palas, Rumbai, Pekanbaru. Saat ini, bangunan utama masjid disebut telah selesai. Namun, pada bagian menara, memasuki penghujung tahun pengerjaan fisiknya belum juga selesai.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisib IV DPRD Riau Ir Mardianto Manan menyebut bila pengerjaan proyek mengalami keterlambatan dari waktu yang telah ditentukan, maka akan ada sanksi yang harus diberikan kepada kontraktor.
"Kalau memang terlambat ya siap-siap kena denda saja," ujar Mardianto, Selasa (28/12/2021).
Selain keterlambatan pengerjaan, pembangunan menara juga disebut-sebut mengalami kemiringan. Menanggapi hal itu, Mardianto menegaskan pihaknya bakal menurunkan tim ahli untuk memastikan. Bila memang miring, maka pihak kontraktor harus bertanggungjawab penuh untuk memperbaiki.
"Kalaulah memang miring, iya perlu diturunkan tim ahli untuk pastikan itu, dan kontraktor harus tangung jawab," tegasnya.
Mardianto menambahkan, bahwa pihaknya akan menjadwalkan pemanggilan kepada seluruh pihak terkait. Nantinya, dewan akan mengkonfirmasi langsung perihal keterlambatan dan informasi kemiringan menara yang saat ini tengah di bangun.
Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman
Ketua DPRD Kepulauan Meranti meminta semua pihak menghormati proses hukum Kejari terkait dugaan korupsi anggaran…
HSBL 2026 Pekanbaru Series memasuki hari kedua dengan delapan pertandingan di GOR Tribuana, termasuk laga…
Karhutla di Desa Karya Indah, Tapung, Kampar, memasuki hari keempat. Api padam, tetapi sejumlah titik…
Job Fair Rohul 2026 digelar 12 Oktober untuk mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan…
BGN Kuansing meminta SPPG memperketat pemeriksaan menu MBG untuk mencegah makanan basi atau kedaluwarsa yang…
Polri menguji Formula X-Fire untuk menangani Karhutla di lahan gambut Pelalawan dengan dukungan 6.000 liter…