Site icon Riau Pos

Rumah Sakit Umum Raja Ahmad Kepri Studi Banding ke RSUD Arifin Achmad

rumah-sakit-umum-raja-ahmad-kepri-studi-banding-ke-rsud-arifin-achmad

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Direktur dan manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Tabib (RAT) Provinsi Kepulauan Riau, melakukan studi banding ke RSUD Arifin Achmad (AA) Provinsi Riau, Kamis (28/7). Studi banding tersebut untuk mengetahui pelayanan kanker terpadu di RSUD AA yang sudah menjadi UPT khusus.

Direkrut RSUD AA drg Wan Fajriatul mengatakan, sebagai RSUD yang berada di provinsi yang dekat dengan negara tetangga, RSUD RAT harus melakukan pengembangan layanan, salah satunya yakni mengenai kanker terpadu.

"Karena itu mereka studi banding ke RSUD AA, karena kita sudah memiliki layanan kanker terpadu dengan radioterapi. Pihak RSUD RAT juga ingin mengembangkan layanan serupa," katanya.

Dijelaskan drg Wan Fajriatul, untuk mengembangkan layanan radioterapi, di mana yang paling utama adalah Sumber Daya Manusia (SDM). Karena hingga saat ini, di RSUD RAT belum memiliki SDM yakni dokter spesialis radio onkologi.

"Untuk di RSUD AA saat ini sudah memiliki dokter spesialis radio onkologi, kemudian empat psikiwan medis yang sudah sangat berpengalaman di bidangnya masing-masing," ujarnya.

Sementara itu, untuk pengelolaan RSUD sebagai UPT khusus, sesuai dengan PP 72 tahun 2010 dan Permendagri 12 tahun 2017 yang mengatur bahwa RSUD merupakan UPT khusus. Sementara itu, RSUD RAT masih merupakan UPTD sehingga perlu segera diubah.

"Dibentuk UPT khusus karena sudah diatur pada pasal 14 Permendagri tahun 12 tahun 2017, di situ dibunyikan bahwa rumah sakit daerah provinsi dipimpin oleh seorang direktur yang diangkat dari pejabat fungsional dokter atau dokter gigi yang diberi tugas tambahan. Kemudian juga ada beberapa kekhususan lainnya," sebutnya.

Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi

Exit mobile version