Categories: Riau

Truk ODOL Jadi Penyebab Rusaknya Jalan di RiauÂ

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kondisi jalan provinsi yang ada di kabupaten/kota di Riau banyak mengalami kerusakan. Rusaknya jalan yang menjadi kewenangan provinsi Riau tersebut disinyalir akibat banyaknya truk Over Dimensi Over Load (O­DOL) yang masih banyak melintas. 

Gubernur Riau Drs H Syamsuar mengatakan, dalam peninjauannya di beberapa ruas jalan provinsi beberapa waktu lalu, terdapat kerusakan jalan provinsi di Kabupaten di Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, Siak, Kota Dumai dan Pekanbaru.  

"Jadi beberapa ruas jalan yang rusak ini tahun ini kita perbaiki, dan beberapa kegiatan sudah tender. Karena itu kami minta pekerjaannya dipercepat," katanya. 

Selain beberapa daerah itu, lanjut gubernur, pihaknya juga akan meninjau ruas jalan provinsi di kabupaten/kota lainnya yang menjadi prioritas Pemprov Riau untuk diperbaiki tahun ini.  

"Dengan begitu kita ha­rapkan kerusakan jalan nan­tinya tidak mengganggu arus lalu lintas," ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, kerusakan jalan provinsi ini disebabkan banyaknya truk ODOL yang tak sesuai dengan kekuatan jalan. Untuk itu, diharapkan masyarakat dapat sama-sama menjaga jalan jika telah diperbaiki.  

"Kami menyadari kerusakan jalan ini akibat banyaknya kendaraan over kapasitas. Karena itu harus segera dilakukan tindakan," sebutnya.

Terkait truk ODOL tersebut, tim gabungan dari Dinas Perhubungan provinsi Riau, POM TNI AD, Ditlantas Polda Riau dan Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Riau sudah melakukan razia pada empat jalan lintas di Riau. Dimana ada 560 kendaraan yang terjaring razia.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Andi Yanto mengatakan, razia tersebut dilakukan di empat jalan lintas di Riau yakni lintas Barat, Timur, Utara dan Selatan.

"Razia bersama tim gabungan tersebut dilaksanakan mulai 5 April hingga 23 Juli 2021 atau selama empat bulan. Total ada 560 kendaraan yang terjaring razia," katanya.

Dari ratusan kendaraan yang ditilang tersebut didominasi kendaraan atau truk  ODOL. Kemudian ada juga yang melakukan pelanggaran berupa tidak melengkapi surat keterangan uji berkala dan tanda lulus uji berkala. 

"Ada juga yang melakukan pelanggaran rambu-rambu lalulintas dan tidak memenuhi persyaratan laik jalan, seperti ban yang sudah aus," ujarnya.

Ditegaskan pihaknya, bahwa kendaraan yang terjaring razia ODOL tersebut diberi waktu untuk melakukan normalisasi kendaraannya tahun ini juga. Jika tidak, maka untuk tahun depan tanda pengecekan kendaraan layak jalan atau KIR tidak akan diterbitkan.

"Batasnya tahun ini juga harus dinormalisasi, kalau tidak maka KIR nya tidak akan diterbitkan," tegasnya. (gem)

Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru
 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Pilkades Meranti 2026 Terancam Tertunda, Tiga Desa di Meranti Masih Kekurangan Calon

Tiga desa di Kepulauan Meranti masih kekurangan calon kepala desa untuk Pilkades 2026. Pendaftaran diperpanjang…

1 hari ago

Mandi di Sungai Kuantan Saat Pacu Jalur, Pasangan Suami Istri Terseret Arus

Pasangan suami istri terseret arus Sungai Kuantan saat mandi di tengah pacu jalur. Sang istri…

1 hari ago

SBK Apparel Siapkan Doorprize untuk Goweser Riau Pos

SBK Apparel mendukung Riau Pos Gowes Merdeka 2026 dan menyiapkan doorprize kulkas satu pintu untuk…

1 hari ago

PSPS Pekanbaru Sapu Bersih Tiga Laga Uji Coba, Modal Hadapi Championship 2026-2027

PSPS Pekanbaru meraih tiga kemenangan beruntun dalam laga uji coba dan mencetak enam gol sebagai…

1 hari ago

Baru Dua Pekan Ditimbun, Jalan Sontang-Duri Rusak Lagi hingga Bus Nyaris Terguling

Jalan Sontang-Duri kembali rusak setelah hujan, bahkan bus Pinem nyaris terguling. Warga meminta pemerintah segera…

1 hari ago

Pembangunan Simpang Arifin Achmad-Sudirman Dikebut, Ditargetkan Dibuka Akhir 2026

Pembangunan Simpang Arifin Achmad-Sudirman Pekanbaru sudah mencapai 30 persen dan ditargetkan rampung serta dibuka pada…

1 hari ago