Categories: Riau

Truk ODOL Jadi Penyebab Rusaknya Jalan di RiauÂ

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kondisi jalan provinsi yang ada di kabupaten/kota di Riau banyak mengalami kerusakan. Rusaknya jalan yang menjadi kewenangan provinsi Riau tersebut disinyalir akibat banyaknya truk Over Dimensi Over Load (O­DOL) yang masih banyak melintas. 

Gubernur Riau Drs H Syamsuar mengatakan, dalam peninjauannya di beberapa ruas jalan provinsi beberapa waktu lalu, terdapat kerusakan jalan provinsi di Kabupaten di Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, Siak, Kota Dumai dan Pekanbaru.  

"Jadi beberapa ruas jalan yang rusak ini tahun ini kita perbaiki, dan beberapa kegiatan sudah tender. Karena itu kami minta pekerjaannya dipercepat," katanya. 

Selain beberapa daerah itu, lanjut gubernur, pihaknya juga akan meninjau ruas jalan provinsi di kabupaten/kota lainnya yang menjadi prioritas Pemprov Riau untuk diperbaiki tahun ini.  

"Dengan begitu kita ha­rapkan kerusakan jalan nan­tinya tidak mengganggu arus lalu lintas," ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, kerusakan jalan provinsi ini disebabkan banyaknya truk ODOL yang tak sesuai dengan kekuatan jalan. Untuk itu, diharapkan masyarakat dapat sama-sama menjaga jalan jika telah diperbaiki.  

"Kami menyadari kerusakan jalan ini akibat banyaknya kendaraan over kapasitas. Karena itu harus segera dilakukan tindakan," sebutnya.

Terkait truk ODOL tersebut, tim gabungan dari Dinas Perhubungan provinsi Riau, POM TNI AD, Ditlantas Polda Riau dan Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Riau sudah melakukan razia pada empat jalan lintas di Riau. Dimana ada 560 kendaraan yang terjaring razia.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Andi Yanto mengatakan, razia tersebut dilakukan di empat jalan lintas di Riau yakni lintas Barat, Timur, Utara dan Selatan.

"Razia bersama tim gabungan tersebut dilaksanakan mulai 5 April hingga 23 Juli 2021 atau selama empat bulan. Total ada 560 kendaraan yang terjaring razia," katanya.

Dari ratusan kendaraan yang ditilang tersebut didominasi kendaraan atau truk  ODOL. Kemudian ada juga yang melakukan pelanggaran berupa tidak melengkapi surat keterangan uji berkala dan tanda lulus uji berkala. 

"Ada juga yang melakukan pelanggaran rambu-rambu lalulintas dan tidak memenuhi persyaratan laik jalan, seperti ban yang sudah aus," ujarnya.

Ditegaskan pihaknya, bahwa kendaraan yang terjaring razia ODOL tersebut diberi waktu untuk melakukan normalisasi kendaraannya tahun ini juga. Jika tidak, maka untuk tahun depan tanda pengecekan kendaraan layak jalan atau KIR tidak akan diterbitkan.

"Batasnya tahun ini juga harus dinormalisasi, kalau tidak maka KIR nya tidak akan diterbitkan," tegasnya. (gem)

Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru
 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Kasus Penyerangan Pekerja PT SBP, Korban Bertambah dan Pelaku Belum Ditangkap

Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…

2 jam ago

Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi MBG, Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Ditahan

Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…

3 jam ago

Gaji Juni dan Gaji Ke-13 ASN Rohul Cair Bulan Ini

Pemkab Rohul menyiapkan anggaran Rp90,67 miliar untuk pembayaran gaji Juni, gaji ke-13 ASN, dan Siltap…

3 jam ago

40 Bikers Honda Adu Kemampuan di Safety Riding Regional Competition 2026

Sebanyak 40 bikers Honda dari berbagai komunitas mengikuti Safety Riding Regional Competition 2026 di Kampar…

3 jam ago

RS Awal Bros Pekanbaru Raih Penghargaan Menteri Kesehatan atas Capaian Imunisasi Nasional

RS Awal Bros Pekanbaru menerima penghargaan Menteri Kesehatan RI atas capaian layanan imunisasi program terbanyak…

3 jam ago

Butuh Dana Cepat? BRI Multiguna Karya Bisa Cair Hanya dalam 1 Hari

BRI Multiguna Karya menawarkan solusi pembiayaan cepat bagi pekerja dengan payroll BRI, dengan pencairan dana…

3 jam ago