Categories: Riau

Sekretaris DPRD Riau Harusnya Dijabat Plh, Kemendagri Keluarkan Surat

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akhirnya mengeluarkan surat penjelasan terkait penunjukan Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD Riau. Di mana penunjukan Plt Sekertaris DPRD Riau tersebut sempat membuat hubungan antara Pemerintah Provinsi Riau dan DPRD Riau tak harmonis.

Surat tersebut ditandatangani  Dirjen Otonomi Daerah ditujukan kepada Gubernur Riau dan bersifat segera. Di mana, surat yang dikeluarkan Kemendagri tersebut, merupakan jawaban atas surat Ketua DPRD Riau yang meminta penjelasan dari pihak Kemendagri.

Di dalam surat yang bernomor 800/4282/OTDA tanggal 23 Juni 2022 tersebut, Kementerian Dalam Negeri memberikan penjelasan terkait dasar hukum penunjukan Muflihun sebagai Penjabat Walikota Pekanbaru, serta aturan tentang Pelaksana Tugas (Plt) dan Pelaksana Harian (Plh).

Setelah memberikan penjelasan dan dasar hukum, akhirnya pada poin 5 dikatakan bahwa Muflihun itu hanya berhalangan sementara sehingga hanya ditunjuk Pelaksana Harian (Plh) untuk posisi Sekwan DPRD Riau, bukan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) seperti yang diputuskan oleh Gubernur Riau.

"Sehubungan dengan hal tersebut, mengingat Muflihun, sebagai Sekwan DPRD Riau berhalangan sementara karena ditunjuk sebagai penjabat,

maka Sekretaris DPRD dilaksanakan oleh pelaksana harian (Plh)," demikian isi poin 5 surat Kemendagri tersebut.

Terkait surat itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih belum menerima surat tersebut. Karena sesuai alur adiministrasi, surat ditujukan kepada Gubernur Riau.

"Suratnya itukan ditujukan kepada pak gubernur, kami belum ada terima lagi," katanya.

Jika nantinya surat sudah diterima, maka pihaknya akan menunggu perintah dari gubernur. Karena nantinya juga akan ditelaah oleh Biro Hukum.

"Nantinya akan ditelaah Biro Hukum dulu, kami hanya membuat SK saja," sebutnya.(sol)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Polres Bengkalis Musnahkan 8,2 Kg Sabu dan 5.005 Pil Ekstasi

Polres Bengkalis memusnahkan 8,2 kg lebih sabu dan 5.005 pil ekstasi. Hingga Juli 2026, polisi…

14 jam ago

Harga TBS Sawit Riau Periode 29 Juli-4 Agustus 2026 Naik, Ini Besarannya

Harga TBS sawit mitra plasma Riau naik menjadi Rp3.985,26 per kg untuk periode 29 Juli-4…

14 jam ago

Kafe A Tak Berizin dan Sudah Tiga Kali Ditegur, Satpol PP Kuansing Siapkan Langkah Tegas

Razia pekat di Kuansing mengamankan dua LC dan minuman alkohol. Kafe A yang tak berizin…

14 jam ago

Polisi Temukan 8 Paket Sabu, Residivis Narkoba Kabur dengan Tangan Terborgol

Pria di Siak yang kedapatan membawa 8 paket sabu kabur ke semak dan kebun sawit…

15 jam ago

Waspada DBD! Kasus di Kuansing Melonjak, 100 Warga Terserang pada Mei

Sebanyak 251 kasus DBD tercatat di Kuansing dalam enam bulan 2026. Warga diminta waspada dan…

15 jam ago

Riau Pos-HSBL 2026 Series Dumai Dimulai, 12 Tim Pelajar Berebut Jadi yang Terbaik

Riau Pos-HSBL 2026 memasuki series Dumai pada 29 Juli-1 Agustus. Sebanyak 12 tim putra dan…

17 jam ago