Categories: Riau

DPRD Minta Pemkab Maksimalkan Penerapan Perda TJSP

(RIAUPOS.CO) — Keterbatasan kemampuan keuangan Kabupaten Rokan Hulu  (Rohul) dalam melaksanakan program pembangunan 2020, DPRD Rohul meminta Pemkab Rohul untuk memaksimalkan pelaksanaan Perda Nomor 2/2015 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP).
Karena program pembangunan yang diusulkan oleh masyarakat baik dari desa dan kecamatan saat musrenbang, yang tidak dapat diakomodir dalam anggaran pemerintah daerah, maka program dan kegiatan itu dapat dilaksanakan melalui dana CSR yang yang wajib disalurkan perusahaan yang beroperasi di Rohul.
‘’Kami melihat penerapan Perda TJSP Rohul dinilai tidak maksimal. Karena hingga kini belum terlihat kontribusi nyata dari pihak perusahaan dalam membantu tugas pemerintah daerah dalam menopang kelanjutan pelaksanaan pembangunan di Negeri Seribu Suluk melalui dana CSR,’’ ungkap anggota DPRD Rohul M Sahril Topan ST, Kamis, (27/6).
Menurutnya, jika pemerintah daerah memaksimalkan pelaksanaan Perda TSJP, maka dana CSR yang disalurkan perusahaan lebih terarah dan tepat sasaran. Selain menghindari penyaluran dana CSR yang notabene selama ini tak jelas peruntukkan dan tak diketahui oleh pemerintah kecamatan dan desa di Rohul
‘’Pemerintah daerah dapat menginventarisir pelaksanaan program pembangunan khususnya yang dilakukan oleh perusahaan melalui dana CSR, tanpa harus dibebankan ke dalam APBD Rohul. Terutama program kegiatan yang diusulkan masyarakat dalam musrenbang yang tidak tertampung,’’ katanya.
Ketua DPD PAN Rohul itu mengaku jika pemerintah daerah benar-benar dan serius menjalankan Perda TJSP ini, maka melalaui dana CSR dari puluhan perusahaan yang beroperasi di Rohul dapat membantu kelanjutan pembangunan daerah, di tengah keterbatasan Keuangan daerah saat ini.
Disebutkannya, seharusnya dalam pelaksanaan musrenbang di tingkat desa, pemerintah daerah harusnya secara aktif dengan melaksanakan rapat forum TJSP dengan mengundang perusahaan dan pemerintah desa yang berada di daerah masing-masing.
Dari musrenbang itu nantinya, diinventarisir, mana program pemerintah yang bisa dilakukan oleh perusahaan melalui dana CSR, sehingga usulan pembangunan dari masyarakat dapat terlaksana tanpa menggunakan dana APBD Rohul.(adv)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

GPM HUT TNI AU Disambut Antusias, Warga Berburu Sembako Murah

Warga Pekanbaru antusias berburu sembako murah di GPM HUT TNI AU ke-80. Ribuan paket bantuan…

9 jam ago

Lansia Bakar Ban di Tengah Kota Pekanbaru, Protes Tak Terima Bansos Sejak 2019

Seorang lansia di Pekanbaru bakar ban di Jalan Sudirman sebagai protes tak lagi menerima bansos…

10 jam ago

Hujan Sebentar, Jalan Langsung Tergenang! Drainase Pekanbaru Jadi Sorotan

Hujan kembali picu banjir di Pekanbaru. DPRD desak perbaikan drainase menyeluruh usai insiden warga terseret…

10 jam ago

Seleksi Paskibraka Inhil 2026 Dimulai, 110 Pelajar Adu Fisik, Mental, dan Karakter

Seleksi Paskibraka Inhil 2026 resmi dimulai dengan 110 peserta. Penilaian meliputi fisik, mental, dan karakter…

13 jam ago

187 Jemaah Kuansing Siap ke Tanah Suci, Ini Lokasi Hotel Dekat Masjid Nabawi

Sebanyak 187 JCH Kuansing berangkat 30 April 2026. Hotel di Madinah hanya 30 meter dari…

1 hari ago

Dari Demo ke Penggerebekan, Dugaan Peredaran Narkoba di Panipahan Terkuak

Aksi warga di Panipahan berujung perusakan rumah dan temuan diduga sabu. Polisi selidiki kasus, Polda…

1 hari ago