perubahan-perda-retribusi-digesa
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau terus menggesa rancangan peraturan daerah (ranperda) atas perubahan Perda No.8/2011 tentang Retribusi Daerah. Dimana sampai saat ini dewan telah menggelar rapat bersama organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki potensi retribusi paling banyak.
Di antaranya adalah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan beberapa dinas lainnya. Hal itu sebagaimana diungkapkan Wakil Ketua Komisi III DPRD Riau, Karmila Sari kepada Riau Pos, Kamis (27/1).
Dikatakan dia, nantinya perda tersebut akan lebih kompeherensif lagi mengatur tentang retribusi daerah. Dengan sasaran peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Adapun materi yang diubah, seperti penamaan pada retribusi, tambahan pungutan tarif, serta penyesuai terhadap objek retribusi seperti venue PON yang selama ini belum termanfaatkan dengan baik. Ia mencontohkan, saat ini untuk beberapa venue PON cenderung mematok harga sewa kepada pengguna lebih mahal dari harga pasaran.
"Tidak disesuaikan harga pasar. Harga kita lebih tinggi. Kalau memang venue kita mau lebih terawat dan termanfaatkan dengan baik oleh masyarakat itu bisa jadi solusi perubahan tarif. Selama ini hanya untuk segelintir orang saja. Nanti bisa digunakan untuk masyarakat," ungkapnya.
Setelah melakukan rapat bersama OPD terkait, akhirnya sudah diusulkan tarif untuk pemanfaatan venue PON sesuai harga pasar. Sehingga nantinya, dari pemanfaatan ini bisa dilakukan penarikan retribusi serta perawatan dan pemeliharaan venue.
"Kita garis bawahi tadi untuk peningkatakan PAD. Kita fokus diretribusi. Tadi ada disinggung juga masalah parkir. Ini kan susah dikelola. Kita munculkan ada pasal yang menyebutkan boleh dipihakketigakan untuk pungutuan retribusi," sambungnya.
Untuk retribusi parkir ini, ia mencontohkan pungutan parkir di GOR Tri Buana. Dengan adanya retribusi parkir di sana, nantinya diharapkan juga akan menjadi pendapatan daerah. Begitu juga dengan beberapa retribusi parkir lainnya di venue yang berbeda. Ia meyakini, bila hal tersebut berjalan dengan baik, maka akan sangat membantu terhadap PAD Provinsi Riau.
"Saat ini kami terus menggesa (penyelesaian perda). Insya Allah segeralah. Kami juga sudah ada kunjungan observasi ke beberapa daerah, belajar dan kemudian mencoba menerapkan ke daerah kita," pungkasnya.(hen)
Laporan ALFIAT ANANDA, Pekanbaru
Pemkab Inhil memastikan TPP dan THR ASN telah dibayar penuh sebelum Lebaran, tanpa tunggakan, untuk…
Warga Pekanbaru yang menebang pohon tanpa izin disanksi menanam 30 pohon sebagai bentuk tanggung jawab…
Bupati Rohul mengimbau masyarakat dan UMKM menjaga kebersihan Kompleks Bina Praja seiring meningkatnya aktivitas di…
Alam Mayang Pekanbaru tetap ramai dikunjungi saat libur Lebaran, meski jumlah wisatawan turun sekitar 30…
Gaji ASN Meranti Maret 2026 sempat terlambat. Pemkab memastikan pembayaran tetap dilakukan dan ditargetkan tuntas…
Polres Siak intensifkan patroli SPBU untuk memastikan stok BBM aman, mencegah kelangkaan, dan menjaga kenyamanan…