Categories: Riau

Ubah Perilaku Masyarakat Agar Patuh terhadap Protokol Kesehatan

PEKANBARU (RIAU POS.CO)- Harian Riau Pos sebagai media terbesar terus berupaya untuk mengedukasi masyarakat menerapkan prilaku 3M yakni memakai masker, menjaga jarak, menjahui kerumunan. Langkah itu salah satunya diwujudkan dengan kembali menggelar Riau Pos Focus Group Discussion (FGD), Selasa (27/10/2020) pukul 14.00 WIB. 

Acara di pusatkan di Ruang Rapat Redaksi Riau Pos lantai 3 Gedung Graha Pena Riau, Jalan HR Soebrantas KM 10, 5 Pekanbaru dengan menghadirkan narasumber Dekan Falkutas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Abdurrab dr Feriandi Utomo M Biomed dan Ketua Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Riau Sigit Nugroho Mpsi Psikolog.

Acara yang dipandu oleh moderator Lismar Sumirat kali ini, tema yang diusung adalah "Mengubah Prilaku Masyarakat Agar Patuh terhadap Protokol Kesehatan".

Dalam kesempatan itu dr Feriandi Utomo M Biomed mengungkapkan, penerapan protokol Covid-19 itu sudah sesuai, memang pelaksanaanya itu yang sedikit unik. Dan di Indonesia sayangnya masih lemah di dalam implementasi dan teknis di lapangan. 

"Di Indonesia memang tidak aneh lagi, di setiap ada peraturan dan kebijakan selalu lemah di dalam implementasi dan teknis di lapangan. Tidak hanya sekarang, di beberapa kebijakan lain juga seperti itu," sebut dr Feriandi Utomo M Biomed dalam acara Riau Pos FGD. 

Lanjutnya, artinya peraturan dan kebijakan itu bisa dilakukan asal ada yang mengawasi dan sanksi yang tegas. Dan sosialisasi harus matang.

"Tetapi yang terjadi saat sekarang ini masih ada saja oknum masyarakat yang menganggap kalau covid-19 itu tidak ada dan sebagainya. Dan anehnya, pemerintah menjawab itu bukan dengan sesuatu yang ilmiah. Artinya, ketika ada orang yang berbeda pendapat seharusnya pemerintah bisa menjawabnya dengan lebih meyakinkan atau dijawab dengan sesuatu yang lebih ilmiah," terangnya. 

Sementara itu, Ketua HIMPSI Riau Sigit Nugroho Mpsi Psikolog menjelaskan, ketika bicara dengan masyarakat soal imbauan penerapan protokol kesehatan maka bahasa yang paling pas adalah bahasa hukum. 

"Konteks bicara kepada masyarakat seharusnya menggunakan satu bahasa yaitu bahasa negara atau bahasa aturan. Dan aturan itu harus dicontohkan, dikerjakan. Dan jika tidak dikerjakan maka akan ada sanksi yang jelas," terangnya.

 

Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

Pesan Redaksi:

Mari bersama-sama melawan Covid-19. Riaupos.co mengajak seluruh pembaca ikut mengampanyekan gerakan 3M Lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Ingat pesan Ibu, selalu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta hindari kerumunan.

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Pilkades Meranti 2026 Terancam Tertunda, Tiga Desa di Meranti Masih Kekurangan Calon

Tiga desa di Kepulauan Meranti masih kekurangan calon kepala desa untuk Pilkades 2026. Pendaftaran diperpanjang…

2 hari ago

Mandi di Sungai Kuantan Saat Pacu Jalur, Pasangan Suami Istri Terseret Arus

Pasangan suami istri terseret arus Sungai Kuantan saat mandi di tengah pacu jalur. Sang istri…

2 hari ago

SBK Apparel Siapkan Doorprize untuk Goweser Riau Pos

SBK Apparel mendukung Riau Pos Gowes Merdeka 2026 dan menyiapkan doorprize kulkas satu pintu untuk…

2 hari ago

PSPS Pekanbaru Sapu Bersih Tiga Laga Uji Coba, Modal Hadapi Championship 2026-2027

PSPS Pekanbaru meraih tiga kemenangan beruntun dalam laga uji coba dan mencetak enam gol sebagai…

2 hari ago

Baru Dua Pekan Ditimbun, Jalan Sontang-Duri Rusak Lagi hingga Bus Nyaris Terguling

Jalan Sontang-Duri kembali rusak setelah hujan, bahkan bus Pinem nyaris terguling. Warga meminta pemerintah segera…

2 hari ago

Pembangunan Simpang Arifin Achmad-Sudirman Dikebut, Ditargetkan Dibuka Akhir 2026

Pembangunan Simpang Arifin Achmad-Sudirman Pekanbaru sudah mencapai 30 persen dan ditargetkan rampung serta dibuka pada…

2 hari ago