Categories: Riau

Soal PNS Fiktif, Perlu Reformasi Hulu ke Hilir

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Temuan 97 ribu data pegawai negeri sipil (PNS) fiktif mendapatkan perhatian serius dari DPR. Komisi II bermaksud memanggil sejumlah kementerian/lembaga untuk membahas temuan itu. Mulai pengelolaan hingga pengawasan terkait aparatur sipil negara (ASN).

Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera menjelaskan bahwa mereka akan membahas temuan tersebut bersama BKN, Kementerian PAN-RB, hingga Kemendagri. Bahkan, Kementerian Keuangan akan dilibatkan karena berkaitan dengan anggaran belanja pegawai.

"Ini masalah besar. Pengelolaan ASN mesti direformasi dari hulu ke hilir. Komisi II akan membahas tuntas dalam RUU ASN," jelas Mardani kemarin (26/5). Tidak hanya terkait temuan 97 ribu data fiktif itu, Mardani juga menilai perlu adanya perbaikan sistem pengelolaan ASN. Sebab, personelnya mencapai 4 juta orang di berbagai tingkatan dan bidang.

Jumlah itu, lanjut dia, bisa menimbulkan masalah sistem kepegawaian jika tidak dikelola dengan baik. 

"Karenanya, kita harus berani menata ulang," lanjut ketua DPP PKS tersebut. Penataan ulang itu juga diperlukan terutama untuk mengoptimalkan fungsi dan kinerja kelembagaan serta memastikan anggaran yang terserap sudah sesuai kebutuhan.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa menyampaikan hal senada. Pihaknya akan memanggil BKN terkait masalah PNS fiktif secepatnya. "Kita panggil minggu depan untuk mengklarifikasi dan meminta pertanggungjawaban," kata Saan.  

Namun, Saan enggan berspekulasi terlalu jauh mengenai temuan itu sebelum mendengar langsung penjelasan BKN. Apalagi data-data tersebut sementara diketahui bermasalah sejak 2014. Ribuan PNS itu tetap menerima gaji meski keberadaannya tidak diketahui secara jelas.

Temuan itu diungkapkan Kepala BKN Bima Haria Wibisana Senin (24/5). Katanya, pemerintah memberlakukan pendaftaran ulang pada 2014 secara elektronik. Dari pendaftaran ulang tersebut, tercatat ada 97 ribu data misterius. Kini BKN pun menerapkan sistem pendaftaran ulang data diri secara mandiri. 

Data bisa diperbarui sendiri oleh ASN melalui aplikasi. Dengan begitu, mereka tidak perlu menunggu BKN untuk turun melakukan pendaftaran ulang.(deb/c6/bay/jrr)

Laporan JPG (Jakarta)
 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Sertijab di Polres Rohul: Kasat Lantas dan Dua Kapolsek Resmi Berganti

Tiga posisi strategis di Polres Rohul resmi berganti. Kasatlantas serta Kapolsek Kunto Darussalam dan Rambah…

36 menit ago

Ukir Prestasi di Malang, MAN 1 Pekanbaru Rebut Medali Perak OSN 2026

Siswa MAN 1 Pekanbaru berhasil memboyong medali perak bidang Informatika dan predikat Best Business Case…

2 jam ago

Bawa Sabu di Jok Motor, Remaja 15 Tahun Ditangkap Polsek Rupat

Seorang remaja 15 tahun di Rupat, Bengkalis, diamankan polisi usai kedapatan membawa paket sabu 0,38…

10 jam ago

Suara Merdu Hantar Afif Muhammad Thoifur Harumkan Nama Siak di Tingkat Nasional

Siswa kelas VI MI Assidigiyah Siak, Afif Muhammad Thoifur, sukses mengharumkan nama Riau usai meraih…

10 jam ago

Disdikbud Meranti Petakan 208 Kepala Sekolah: 62 Diganti, 13 Diusulkan Definitif

Disdikbud Kepulauan Meranti melakukan penataan jabatan kepala sekolah. Sebanyak 62 posisi bakal diganti, sementara 13…

11 jam ago

Terdampak Kabut Asap, Perayaan Festival Kue Bulan 2026 di Pekanbaru Ditiadakan

Akibat kabut asap dan kualitas udara buruk di Pekanbaru, Panitia Imlek Bersama memutuskan meniadakan perayaan…

11 jam ago