Categories: Riau

DPRD Finalisasi Perubahan OPD Pekan Depan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Panitia Khusus (Pansus) pembentukan dan susunan perangkat daerah DPRD Riau telah menyelesaikan pembahasan tingkat legislatif. Selanjutnya, dewan akan melakukan penyampaian hasil kepada pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dalam hal ini Biro Hukum dan Biro Ortal pada pekan depan.

Penyampaian tersebut sekaligus finalisasi penyusunan rancangan peraturam daerah atas perubahan Perda No. 4/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah di lingkup pemprov Riau.

Hal itu disampaikan anggota Pansus Aherson kepada Riau Pos, Kamis (25/7). Disampaikan dia, pada saat pembahasan di tingkat pansus, dewan dikatakan dia sudah melakukan sejumlah kajian serta observasi kepada beberapa daerah lain.

Dari sana, pansus mendapat pembelajaran jumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang banyak tidak efisien. Baik dari segi pencapaian kinerja serta anggaran.

‘’Kami ke Pemprov Surabaya bahkan Papua sana. Bukan OPD yang diperbanyak. Urusannya yang di perbanyak. Kalau terbalik gemuk di badan menghabiskan uang luar biasa. Sekarang mengacu kepada yang diinginkan Pak Jokowi. Pesan beliau bagaimana pelayanan terhadap publik itu bisa seefisien mungkin,” sebutnya.

Lebih jauh disampaikan dia, dari 25 OPD yang ada saat ini, DPRD atas usulan pemprov akan mengerucutkan menjadi 22 OPD saja. Termasuk satu badan yang nantinya akan dilebur. Saat ditanya apakah benar Dinas Budaya juga akan dilebur ke Dinas Pariwisata, Aherson langsung melakukan klarifikasi.

Kata dia, bukan Dinas Budaya yang dilebur, tapi Dinas Pariwisata yang ditarik. Sehingga efesiensi kerja dari dinas tersebut nantinya bisa lebih maksimal.

‘’Justru kami menguatkan Dinas Kebudayaan. Selama ini Dinas Kebudayaan apa tupoksinya? Menguatkan nilai budaya, menggali sejarah budaya. Sedangkan Dinas Pariwisata itu mempromosikan. Jadi cocok kedua OPD ini bila digabung. Selama ini kan berjalan sendiri-sendiri,” pungkasnya.

Klarifikasi tersebut, tandasnya sekaligus jawaban pansus terhadap informasi yang disampaikan oleh Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) baru-baru ini. Dimana, LAMR menuding ada upaya oknum DPRD Riau untuk menghilangkan Dinas Kebudayaan. Menurut dia tudingan itu salah. Karena tidak ada yang namanya oknum didalam pansus. Semua merupakan anggota DPRD Riau.

“Enggak ada yang namanya oknum. Itu semua anggota pansus. Dan usulan itu juga berasal dari Pemprov kan?” tambahnya.(nda)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

56 ASN Rohul Berangkat Haji, Bupati Ingatkan Fisik dan Etika

Bupati Rohul melepas 56 JCH Korpri menuju Tanah Suci. Jemaah diingatkan menjaga kesehatan, sikap, dan…

13 jam ago

Pickup Bertanki Modifikasi Dipakai Timbun Solar, Dua Pelaku Dibekuk

Polres Siak menangkap dua pelaku penyalahgunaan biosolar subsidi dengan modus mobil tangki modifikasi dan barcode…

18 jam ago

252 Kuota Diperebutkan, SKO Riau Saring Atlet Muda Lewat Tes Ketat

Sebanyak 422 calon siswa berebut 252 kursi di SKO Riau. Seleksi ketat digelar untuk menjaring…

19 jam ago

Tanpa Dokumen Resmi, Puluhan Ton Bawang dan Cabai Dimusnahkan di Tembilahan

Sebanyak 48,39 ton komoditas pangan ilegal dimusnahkan di Inhil. Barang tanpa dokumen ini dinilai berbahaya…

19 jam ago

Bandel Jualan di Trotoar, PKL HR Soebrantas Jadi Target Utama Penertiban

Pemko Pekanbaru prioritaskan penertiban PKL di Jalan HR Soebrantas dengan pendekatan humanis demi menjaga ketertiban…

24 jam ago

PCX Ngasab Seru di Pekanbaru, Bikers Diajak Jajal Fitur Canggih Honda PCX 160 Roadsync

Honda PCX Ngasab di Pekanbaru hadirkan pengalaman touring seru sambil memperkenalkan fitur canggih Roadsync kepada…

1 hari ago