Categories: Riau

Harimau Penerkam Warga Tidak Dievakuasi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau memastikan tidak akan mengevakuasi harimau sumatera yang menerkam seorang pekerja PT Riau Indo Agropalma (RIA). Hal ini, dikarenakan Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir masuk lanscape Kerumutan yang merupakan habitat asli si raja rimba.

Peristiwa penyerangan harimau dialami Amri, Kamis (23/5) siang. Pria berusia 32 tahun ditemukan dalam kondisi tak bernyawa dengan sejumlah bagian tubuh mengalami luka-luka cakar dan gigitan hewan buas. Seperti pada bagian wajah, leher, kepala, dan punggung.

Warga Sambas, Kalimantan Barat itu dan beberapa orang rekannya pergi memanen kayu akasia di Kanal Sekunder 41 PT RIA, Desa Tanjung Simpang, Pelangiran. Amri merupakan korban ketiga akibat konflik antara manusia dan si belang dalam dua tahun terakhir.

Sebelumnya, terdapat dua korban yakni Jumiati diserang harimau pada awal Januari 2018 di KCB 76 Blok 10 Afdeling IV Eboni State, Desa Tanjung Simpang, Pelangiran. Lalu, Yusri Efendi (34) yang diterkam hewan bernama latin panthera tigris sumatera itu.

Dua dari mereka korban dari harimau sumatera benita yang bernama Bonita. Terhadap Bonita, petugas BBKSD Riau melakukan penangkapan dan mengevakuasinya ke Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dhamasraya (PR-HSD). Namun, bagi raja rimba yang menerkam Amri, tidak dilakukan hal serupa.

“Harimau sumatera yang diduga menerkam pekerja PT RIA tidak kita tangkap atau dievakuasi. Karena, lokasi itu masuk lanscape Kerumutan yang mana tempat hidupnya,” ungkap Kepala BBKSDA Riau, Suharyono kepada Riau Pos, Sabtu (25/5).(rir/ind)

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos
Editor: Eko Faizin

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Kane vs Haaland Jadi Sorotan, Striker Inggris: Kami Punya Gaya Bermain Berbeda

Harry Kane menolak dibandingkan dengan Erling Haaland jelang laga Inggris vs Norwegia dan optimistis The…

3 jam ago

Polsek Mandau Bongkar Peredaran Sabu, Pria 32 Tahun Ditangkap dengan 32 Paket Barang Bukti

Polsek Mandau menangkap pria berinisial MR dalam kasus dugaan peredaran sabu. Polisi menyita 32 paket…

10 jam ago

120 Pebulutangkis Muda Masih Bertahan, Perebutan Super Tiket Audisi PB Djarum di Pekanbaru Makin Sengit

Persaingan Audisi Umum PB Djarum 2026 di Pekanbaru makin ketat. Sebanyak 120 atlet muda masih…

12 jam ago

Progres Sekolah Rakyat di Kuansing Capai 82 Persen, Plt Bupati Tekankan Kualitas dan Ketepatan Waktu

Pembangunan Sekolah Rakyat di Kuansing telah mencapai 82 persen. Plt Bupati Muklisin meminta kontraktor menjaga…

12 jam ago

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

2 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

2 hari ago