Pelaksanaan MTQ Kabupaten Diundur
(RIAUPOS.CO) — Jadwal pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XVI tingkat Kabupaten Rokan Hilir 2019 mengalami penundaan atau diundurkan dari jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.
Pemerintah Kabupaten sebelumnya telah mengagendakan MTQ dimulai 27 Juli. Namun mengingat belum rampungnya persiapan yang dilaksanakan maka dipastikan untuk mulainya MTQ diundur. Hal itu ditegaskan Bupati Rohil H Suyatno AMp usai rapat bersama di Gedung Daerah Datuk Batu Hampar, kemarin.
“Ya untuk pelaksanaan MTQ diundur, dari jadwal sebelumnya. Diundurkan dua hari,” kata Bupati. Pengunduran itu terangnya tidak terlepas dari kondisi teknis dan persiapan yang ada. Setelah dilihat dan diperkirakan masih belum bisa rampung sesuai dengan jadwal maka agar tidak terjadi kurang maksimalnya untuk pembukaan, maka lebih baik diundurkan saja.
Pengunduran sementara terangnya diperkirakan dua hari kebelakang dari jadwal atau menjadi 30 Juli. Namun apakah nantinya kembali mengalami pengunduran atau tidak akan kembali dilihat dari sejauh mana persiapan yang ada.
Saat ini terangnya telah dibentuk panitia yang melibatkan berbagai pihak terkait dan kompeten di bidangnya. MTQ tingkat Kabupaten Rohil seperti biasa akan diikuti oleh para peserta dari utusan tingkat kecamatan. Pihak kecamatan jauh-jauh hari telah melakukan seleksi guna memilih peserta terbaik untuk membawa nama kecamatan masing-masing mengikuti cabang perlombaan yang ada.(adv)
The Zuri Hotel Pekanbaru menghadirkan promo Intimate Wedding 2026 dengan konsep elegan dan hangat, lengkap…
JNE menjadi Official Logistics Partner Konser “Dua Delapan” Padi Reborn yang digelar 31 Januari, sekaligus…
Hotel Grand Suka Pekanbaru menyalurkan bantuan bagi korban bencana alam melalui Baznas Riau dari 10…
Bupati Bengkalis meninjau Dermaga Air Putih untuk memastikan perbaikan layanan Ro-Ro, sementara jadwal Ro-Ro Meranti–Tanjung…
Satpol PP Pekanbaru mengawasi penerapan parkir gratis di Indomaret dan Alfamart serta membuka layanan aduan…
Pemko Pekanbaru bersama Forkopimda sepakat menertibkan kabel fiber optik semrawut yang membahayakan keselamatan dan mengganggu…