Categories: Riau

Bupati Sosialisasi Permendagri Nomor 33

(RIAUPOS.CO) — Dalam upaya penyusunan Anggaran Belanja Pendapatan Daerah (APBD) dapat terencana dan baik, Bupati Bengkalis menyosialisasikan Permendagri No.33 tahun 2019 tentang pedoman penyusunan APBD.

Bupati Bengkalis dalam arahannya yang dibacakan Sekretaris Daerah Bengkalis H Bustami mengatakan, dengan dikeluarkan Permendagri No. 33 Tahun 2020 ini, sebagai langkah awal penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020. Oleh karena itu kepada seluruh peserta sosialisasi dalam pengelolaan keuangan daerah agar penyusunan APBD ke depan dapat terencana dengan lebih baik lagi.

“Mengingat APBD sebagai salah satu instrumen dalam menggerakkan perekonomian daerah maupun nasional, maka diperlukan asas umum pengelolaan keuangan daerah yang berdasarkan ketentuan dan perundang-undangan yang ada, sehingga perlu kedisiplinan dan komitmen bersama yang dimulai dari perencanaan, penganggaran, pengelolaan dan pelaksanaan serta pertanggungjawabannya,” jelas Bustami saat membuka kegiatan sosialisasi di Lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Rabu (24/7).

Sosialisasi yang dihadiri Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Arsan Latif yang juga sebagai narasumber dan Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis Hj Umi Kalsum. Peserta terdiri atas kepala organisasi perangkat daerah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), para camat, kepala bagian di sekretariat daerah, kepala sub bagian penyusunan program dan pegawai negeri sipil.

Lebih lanjut Bustami meminta agar seluruh peserta yang mengikuti sosialisasi ini dapat memanfaatkan kesempatan berharga dan digunakan sebaik-baiknya. “Ke depan kita semua dapat mewujudkan pengelolaan daerah yang transparan, akuntabel dan partisipatif,” jelas Bustami HY.

Sementara itu dalam laporan panitia pelaksana kegiatan, Arlis Suhatman menyampaikan penyusunan APBD berpedoman kepada rencana kerja pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan tercapainya tujuan bernegara. Intinya adalah peningkatan kesejahteraan rakyat sesuai potensi dan kondisi di daerah.(zed)

Laporan Erwan Sani, Bengkalis

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Jerman Hadapi Paraguay, Nagelsmann Sebut Sistem 32 Besar Merugikan Juara Grup

Pelatih Jerman Julian Nagelsmann mengkritik format babak 32 besar Piala Dunia 2026 karena hanya memiliki…

3 jam ago

Calon Manajer Koperasi Merah Putih Meninggal, Koalisi Sipil Desak Investigasi Independen

Kematian lima calon manajer Koperasi Merah Putih saat latsarmil menuai sorotan. Koalisi sipil mendesak investigasi,…

3 jam ago

Kebakaran Hebat Hanguskan 300 Kios di Tembilahan, Pemkab Pastikan Pedagang Tetap Berjualan

Pemkab Inhil menyiapkan relokasi sementara usai sekitar 300 kios Pasar Rakyat dan Pasar Terapung Tembilahan…

4 jam ago

Duel Panas Brasil vs Jepang, Ancelotti Usung Misi Revans di Piala Dunia 2026

Brasil mengusung misi balas dendam saat menghadapi Jepang di babak 32 besar Piala Dunia 2026…

4 jam ago

Naik Bus TMP Cuma Rp242, Promo HUT Pekanbaru Berlaku hingga 30 Juni

Pemko Pekanbaru menghadirkan promo tarif Bus Trans Metro Pekanbaru hanya Rp242 hingga 30 Juni dalam…

4 jam ago

10 Jalur Lolos ke Hari Ketiga, Pacu Jalur Rayon II Disaksikan Ribuan Penonton

Hari pertama Pacu Jalur Rayon II di Tepian Narosa berlangsung meriah. Sebanyak 10 jalur berhasil…

1 hari ago