Categories: Riau

Kembali, Kades di Inhu Terjerat Sabu

(RIAUPOS.CO) — Giliran Kades Tanjung Sari, Kecamatan Kuala Cenaku berinisial BDN (47) tersandung kasus narkoba jenis sabu. Beberapa waktu lalu, Kepala Desa (Kades) Kepayang Sari, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berinisial Kap juga tersandung kasus yang sama.

Hanya saja bedanya, Kades Kepayang Sari ditangkap di Pekanbaru. Sedangkan Kades Tanjung Sari terungkap saat terjaring razia yang digelar jajaran Polsek Kuala Cenaku.

Parahnya lagi, Kades Tanjung Sari tertangkap membawa narkotika jenis sabu saat mengendarai sepeda motor dinas berplat merah. “Kades Tanjung Sari terlihat gugup, ketika kendaraannya distop anggota yang lagi razia,” Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting SIK melalui Paur Humas Polres Inhu Ipda Misran, Rabu (24/7).

Dijelaskannya, razia dipimping langsung Kapolsek Kuala Cenaku Iptu Sutarja sekitar pukul 17.30 Wib. Belum terlalu lama razia berlangsung, Kades Tanjung Sari ikut melintas didepan Mapolsek Kuala Cenaku di Jalan Lintas Rengat – Tembilahan.

Sehingga Kades Tanjung Sari yang datang seorang diri menggunakan sepeda motor dari Rengat menuju arah Tembilahan, ikut dihentikan. Hanya saja, saat diberhentikan gelagatnya mencurigakan. Bahkan, ketika ditanya serta diperiksa mengenai kelengkapan surat kendaraan seperti ragu-ragu.

Apa yang menjadi kecurigaan Polisi, akhirnya terjawab ketika Kades Tanjung Sari menunjukkan identitasnya. Dimana didalam dompetnya terlihat ada satu buah bungkusan tisu. “Bungkusan tisu itu terselip dalam dompetnya dan tersangka terlihat gugup,” ungkapnya.

Ketika ditanya tentang bungsusan itu, Kades Tanjung Sari mengakui barang tersebut adalah satu paket ukuran sedang narkotika jenis sabu. Sehingga pada malam itu Kades Tanjung Sari dan barang bukti dibawa serta diamankan di Polsek Kuala Cenaku untuk proses hukum lebih lanjut.

Lebih jauh disampaikannya, selain mengamankan tersangka dan barang bukti sabu, juga diamankan sepeda motor merek Honda Mega Pro plat merah BM 3371 BP. “Setelah menjalani pemeriksaan, selanjutnya tersangka bersama barang bukti dilimpahkan ke Mapolres Inhu,” terangnya.(zed)

Laporan Kasmedi, Rengat

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Adab di Atas Ilmu (Urgensi Pendidikan Karakter di Era Modern)

​Fenomena “pintar tetapi tidak benar” semakin marak terjadi. Sebagai contoh, seorang teknokrat atau ahli teknologi…

11 jam ago

Rayakan 30 Tahun IVF, Mahkota Medical Center Perkuat Layanan Fertilitas untuk Pasangan Indonesia

Mahkota Medical Center merayakan 30 tahun layanan IVF dengan gathering pasien di Pekanbaru serta edukasi…

12 jam ago

BRI Konsisten Jadi Sponsor Fun Bike Riau Pos, Tegaskan Hubungan Kemitraan Erat

BRI mendukung Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai bentuk sinergi kemitraan. Hubungan kedua perusahaan disebut…

14 jam ago

Tembus Pasar Dunia, 1.217 UMKM Catat Transaksi Rp2 Triliun Lebih di 2025

Sebanyak 1.217 UMKM berhasil menembus pasar ekspor pada 2025 dengan transaksi 134,87 juta dolar AS…

15 jam ago

PCR dan Univrab Resmi Kerja Sama dengan MAN 2 Pekanbaru, Ini Fokus Programnya

PCR dan Univrab teken MoU dengan MAN 2 Pekanbaru untuk pengembangan multimedia, kesehatan siswa, hingga…

15 jam ago

Jelang Imlek dan Ramadan, Siak Siapkan Aturan Ketat: Petasan hingga Ceramah Disorot

Pemkab Siak rekomendasikan pembatasan petasan, pengawasan THM, dan ceramah bebas ujaran kebencian jelang Imlek dan…

15 jam ago