Categories: Riau

Disahkan Gubri, UMK Dumai Tertinggi di Riau

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Gubernur Riau, Drs Syamsuar MSi telah mengesahkan besaran 12 Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) tahun 2020 di Bumi Lancang Kuning. UMK ini, mulai diberlakukan terhitung Januari 2020 mendatang.

Dari 12 kabupaten/kota di Riau, Kota Dumai menjadi daerah dengan nilai UMK tertinggi yakni Rp3.383.834. Lalu disusul, Bengkalis Rp3.261.357, Siak Rp3.048.527, Kuantan Singingi (Kuansing) Rp3.045.450, Pelalawan Rp3.002.383 dan Pekanbaru Rp2.997.971.

Kemudian, Indragiri Hulu (Inhu) Rp2.985.193, Indragiri Hilir (Inhil) Rp2.984.696, Kepulauan Meranti Rp2.983.926, Rokan Hulu (Rohul) Rp2.960.855, Kampar Rp2.950.088 dan Rokan Hilir (Rohil) Rp2.937.783. Sedangkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau tahun 2020 sebesar Rp2.888.564.

Perhitungan nilai UMK 2020 berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor B-m/308/HI.01.00/X/2019 tanggal 15 Oktober 2019 tentang Penyampaian Data Tingkat Inflasi Nasional dan Pertumbuhan Produk Domestik Bruto Tahun 2019.

Kenaikan UMP dan UMK di 2020 mengacu data dari Badan Pusat Statistik Nasional (BPS) yang mengatakan inflasi nasional sebesar 3,39 persen dan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,12 persen. Sehingga diputuskan, UMK naik 8,51 persen dari nilai tahun sebelumnya.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, Jonli mengatakan, pihaknya bersama Dewan Pengupahan Provinsi (DPP) Riau telah melakukan verifikasi usulan UMK 2020 dari dua belas kota/kabupaten.

Ini dilakukan untuk mestikan apakah perhitungan nilai UMK pada data inflasi dan pertumbuhan ekonomi serta SE Menteri Ketenagakerjaan dengan naik 8,51 persen. “Kita sudah melakukan verifikasi. Hasilnya nilai UMK seluruh kota/kabupaten sudah mengikuti aturan formula nasional sebesar 8,51 persen,” ungkap Jonli, Sabtu (23/11)

Dengan demikian, sambung Jonli, maka Gubernur Riau mengesahkan dan menandatangi besaran nilai 12 UMK di Bumi Melayu, Jum’at (22/11) lalu. Sehingga, UMK tersebut telah berlaku pada awal tahun depan. “Pak Gub sudah meneken dan mengesahkan UMK 12 daerah. Jadi UMK ini mulai diberlakukan Junuari 2020,” imbuhnya.

Setelah disahkan orang nomor satu di Riau, UMK dikembalikan ke pemerintah kabupaten/kota untuk disosialisasikan kepada perusahaan, badan usaha, pelaku serta masyarakat. Hal itu, supaya pihak perusahaan maupun lainnya agar menbayar gaji karyawan berdasarkan nilai UMK yang telah disahkan. “Kita harapkan perusahaan membayar gaji karyawan sesuai UMK yang sudah ditetapkan,” tegas Jonli.

Sebelumya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengembalikan usulan penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tiga daerah di Riau.  Pengembalian ini, lantaran kenaikan UMK dibawah 8,51 persen dari tahun sebelumnya.

Adapun ketiga daerah itu yakni, Kabupaten Siak kenaikan UMK 2020 sebesar 6 persen dari nilai tahun sebelumnya. Lalu, Kota Dumai sebesar 5,47 persen dan Bengkalis sebesar 4 persen. Sehingha ketiga daerah itu melakukan sidang ulang bersama DPK dalam menghitung besaran UMK dan penyerahan kembali usulan penetapan UMK 2020 ke Pemprov Riau.(rir)

 

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Kejari Pekanbaru Segera Gelar Perkara Kasus SPPD Fiktif, Ini yang Masih Ditunggu

Kasus dugaan SPPD fiktif dan makan minum Setwan Pekanbaru masih disidik. Lebih 100 saksi diperiksa…

4 jam ago

101 Koperasi Merah Putih di Meranti Sudah Dibentuk, Tapi Belum Satu Pun Beroperasi

Sebanyak 101 Koperasi Merah Putih telah terbentuk di Kepulauan Meranti, namun hingga Agustus 2026 belum…

4 jam ago

Menang Dua Gim, Jonatan Christie Ungkap Tantangan di Laga Perdana Kejuaraan Dunia

Jonatan Christie menang atas Matthias Kicklitz di Kejuaraan Dunia BWF 2026. Rehan/Gloria juga melaju setelah…

4 jam ago

Tak Sekadar Sponsorship, Ini Dukungan RAPP untuk Pacu Jalur Nasional 2026

RAPP mendukung Pacu Jalur Nasional 2026 di Kuansing dengan total Rp350 juta, termasuk bantuan kebersihan…

5 jam ago

Jalan Teratai Pekanbaru Dibedah, Drainase Tersumbat Ikut Diperbaiki hingga Akhir Tahun

Pemko Pekanbaru memperbaiki Jalan Teratai sepanjang 783 meter sekaligus membenahi drainase tersumbat untuk mengurangi genangan…

5 jam ago

Unri Kenalkan Smart Posyandu di Kampar, Pencatatan Kesehatan Ibu dan Balita Kini Lebih Digital

Unri mengenalkan Smart Posyandu kepada 35 kader dari 18 posyandu di Pandau Jaya untuk mendukung…

5 jam ago