Categories: Riau

DPRD Ingin Pelanggar Izin Lahan Dipidana

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kasus dugaan pelanggaran izin lahan berupa hak guna usaha (HGU) kembali mengemuka. Itu setelah Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) menemui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau. Di mana, LAMR merasa kecewa dengan rencana pemerintah pusat yang bakal melakukan pemutihan serta memberikan sanksi denda terhadap perusahaan yang diduga kuat melanggar.

‘’Sebetulnya ada beberapa faktor yang membuat datuk LAMR kecewa. Pertama sejak awal kasus dugaan pelanggaran yang dituangkan dalam pansus monitoring tidak pernah ditindak lanjuti pihak berwajib. Ditambah baru-baru ini ada statemen dari KPK yang menyatakan ada sekitar 1,1 juta hektare lahan tak berizin di Riau,” sebut mantan Ketua Pansus Monitoring DPRD Riau Suhardiman Amby kepada Riau Pos, Selasa (23/7).

Lebih jauh disampaikan dia, wacana pemerintah pusat untuk memutihkan lahan yang berada di luar HGU sangat menyakiti hati masyarakat Riau. Apalagi sanksi yang diterapkan hanya berupa denda. Seharusnya, didalam UU pelanggar izin dikenai sanksi pidana berupa kurungan badan selama 8-12 tahun. Termasuk juga pemberian denda terhadap perusahaan pelanggar. Meski begitu, pihaknya bersama LAMR berencana akan langsung membicarakan persoalan itu kepada Presiden RI Joko Widodo.

“Ya memang kesepakatan kami bersama LAMR mau menyampaikan suara hari masyarakat Riau. Kenapa lahan yang 1,4 juta hektare hasil temuan pansus itu diberikan saja ke masyarakat sekitar. Itu jauh lebih bermanfaat ketimbang selama ini dipakai perusahaan tanpa ada membayar pajak. Dan sanksinya hanya pemutihan. Harusnya tegas, sanksi pidana,” kata Suhardiman.

Saat ditanya apa langkah selanjutnya yang akan ditempuh dewan, ia melanjutkan pastinya DPRD bersama LAMR akan mencoba melaksanakan mufakat. Kemudian hasil mufakat itu akan diteruskan ke Presiden RI. Ia meyakini, Presiden RI sangat memahami persoalan yang terjadi di Riau saat ini. Itu dibuktikan dari beberapa kasus lahan yang langsung ditangani oleh Presiden.

“Seperti di Kampar kemarin. Presiden putuskan agar diserahkan ke masyarakat. Kami yakin dan percaya dalam kasus ini Presiden juga akan berpihak ke masyarakat,” tambahnya.(nda)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Menginap di Kamar Deluxe Cuma Rp455 Ribu, Hotel Mutiara Merdeka Hadirkan Paket “Koper”

Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru menghadirkan promo bulanan bertajuk Paket "Koper" dengan tarif Rp455 ribu per…

2 hari ago

Tingkatkan Kualitas Pembelajaran, Mahasiswa Pascasarjana UNRI Dampingi Guru MTsN 1 Kampar Kembangkan AI

Mahasiswa Magister Pendidikan Matematika FKIP UNRI mendampingi 45 guru MTsN 1 Kampar dalam memanfaatkan ChatGPT…

2 hari ago

Sekda Inhu Zulfahmi Adrian Koordinasi dengan BKN Atasi Polemik SK 247 Kepala Sekolah

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi 247 kepala sekolah yang…

2 hari ago

Satu Tim dengan Sang Putra, Kebahagiaan Coach Suryo Dampingi Debut Alif di Firstman

Kepala pelatih MAN 1 Pekanbaru Suryo Pranoto merasakan kebahagiaan tersendiri saat mendampingi putra kandungnya, Muhammad…

2 hari ago

WNA Asal India Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Hotel Jalan Hang Tuah Duri

Seorang WNA asal India berinisial SR (61) ditemukan tidak bernyawa di kamar hotel kawasan Jalan…

3 hari ago

Polda Riau Libatkan Bhabinkamtibmas dalam Program Rehabilitasi Mangrove M4CR

Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Riau Kombes Pol Eko Budhi Purwono memperkuat komitmen menjaga ekosistem pesisir…

3 hari ago