Categories: Riau

DPRD Ingin Pelanggar Izin Lahan Dipidana

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kasus dugaan pelanggaran izin lahan berupa hak guna usaha (HGU) kembali mengemuka. Itu setelah Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) menemui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau. Di mana, LAMR merasa kecewa dengan rencana pemerintah pusat yang bakal melakukan pemutihan serta memberikan sanksi denda terhadap perusahaan yang diduga kuat melanggar.

‘’Sebetulnya ada beberapa faktor yang membuat datuk LAMR kecewa. Pertama sejak awal kasus dugaan pelanggaran yang dituangkan dalam pansus monitoring tidak pernah ditindak lanjuti pihak berwajib. Ditambah baru-baru ini ada statemen dari KPK yang menyatakan ada sekitar 1,1 juta hektare lahan tak berizin di Riau,” sebut mantan Ketua Pansus Monitoring DPRD Riau Suhardiman Amby kepada Riau Pos, Selasa (23/7).

Lebih jauh disampaikan dia, wacana pemerintah pusat untuk memutihkan lahan yang berada di luar HGU sangat menyakiti hati masyarakat Riau. Apalagi sanksi yang diterapkan hanya berupa denda. Seharusnya, didalam UU pelanggar izin dikenai sanksi pidana berupa kurungan badan selama 8-12 tahun. Termasuk juga pemberian denda terhadap perusahaan pelanggar. Meski begitu, pihaknya bersama LAMR berencana akan langsung membicarakan persoalan itu kepada Presiden RI Joko Widodo.

“Ya memang kesepakatan kami bersama LAMR mau menyampaikan suara hari masyarakat Riau. Kenapa lahan yang 1,4 juta hektare hasil temuan pansus itu diberikan saja ke masyarakat sekitar. Itu jauh lebih bermanfaat ketimbang selama ini dipakai perusahaan tanpa ada membayar pajak. Dan sanksinya hanya pemutihan. Harusnya tegas, sanksi pidana,” kata Suhardiman.

Saat ditanya apa langkah selanjutnya yang akan ditempuh dewan, ia melanjutkan pastinya DPRD bersama LAMR akan mencoba melaksanakan mufakat. Kemudian hasil mufakat itu akan diteruskan ke Presiden RI. Ia meyakini, Presiden RI sangat memahami persoalan yang terjadi di Riau saat ini. Itu dibuktikan dari beberapa kasus lahan yang langsung ditangani oleh Presiden.

“Seperti di Kampar kemarin. Presiden putuskan agar diserahkan ke masyarakat. Kami yakin dan percaya dalam kasus ini Presiden juga akan berpihak ke masyarakat,” tambahnya.(nda)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Razia Gabungan di Sudirman, 117 Kendaraan Langsung Ditindak

Sebanyak 117 kendaraan ditindak dalam razia gabungan di Jalan Sudirman Pekanbaru, termasuk truk ODOL dan…

2 hari ago

UHTP Sembelih 4 Sapi Kurban, Daging Dibagikan untuk Warga dan Karyawan

Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…

2 hari ago

Puluhan Tahun Rusak, Jalan Pesisir di Rumbai Segera Mulai Dibangun

Jalan Pesisir di Rumbai yang puluhan tahun rusak segera diperbaiki. Anggaran pembangunan mencapai Rp11,8 miliar.

2 hari ago

Lonjakan Penumpang Roro Bengkalis Terjadi Jelang Libur Akhir Pekan dan Iduladha

Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.

2 hari ago

Libur Iduladha, Masuk Wisata Danau Raja Rengat Gratis hingga 1 Juni

Pemkab Inhu menggratiskan tiket masuk, parkir, dan tempat jualan di Wisata Danau Raja Rengat selama…

2 hari ago

Satreskrim Polres Kampar Ringkus Komplotan Pencuri Sapi, Kerugian Capai Rp72 Juta

Polres Kampar menangkap tiga terduga pelaku pencurian empat ekor sapi milik warga Kuok dengan kerugian…

2 hari ago