Categories: Riau

Langgar Undang-Undang Imigrasi, Warga Negara Taiwan Dideportasi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Seorang warga negara (WN) Taiwan kedapatan melanggar Undang-Undang Keimigrasian. Pria berinisial LPY itu langsung ditahan. Kantor Imigrasi Kelas I Pekanbaru segera mengambil tindakan pendeportasian.

Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkum HAM Riau Teodorus Simarmata didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Pekanbaru Syahrioma Delavino menjelaskan, pada Senin (20/6/2022) LPY mengajukan izin tinggal di Kantor Imigrasi Pekanbaru. Pria ini disponsori atau dijamin oleh sang istri yang merupakan warga negara Indonesia saat pengajuan tersebut. Namun setelah melalui serangkaian pemeriksaan didapati salah satu dokumen yang dimilikinya palsu.

''Kami mendapatkan keterangan dari KUA Kecamatan Tualang bahwa buku nikah  yang bersangkutan tidak terdaftar. Berdasarkan keterangan dari LPY, istri dan keluarga istrinya, pernikahan itu benar  dengan bukti berupa foto resepsi,'' sebut Teodorus.

Pernikahan itu sendiri dilakukan pada 2015 silam, namun LPY tidak mengetahui apabila buku nikah yang dimilikinya itu tidak  terdaftar di Kantor KUA  Kecamatan Tualang. Dikarenakan buku nikah yang tidak terdaftar tersebut, maka LPY telah terbukti melanggar undang-undang yang berlaku di Indonesia. 

Sementara itu Kepala Imigrasi Pekanbaru Syahrioma Delavino menambahkan, WN Taiwan tersebut tidak langsung dideportasi. Kendati begitu yang bersangkutan tetap ditahan di ruangan detensi Kantor Imigrasi Pekanbaru.

''Atas pertimbangan kemanusiaan LPY dikenakan tindakan administrasi keimigrasian berupa deportasi ke negara asal. Waktu deportasi segera akan ditetapkan begitu urusan yang bersangkutan dengan istrinya yang orang Indonesia selesai,'' jelas Delavino.

Laporan: Hendrawan Kariman (Pekanbaru)

Editor: Edwar Yaman

 

 

 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Agung Toyota Buka Program Trade In New Hilux, Mobil Lama Bisa Ditukar

Agung Toyota membuka program trade in New Hilux di Riau. Konsumen dapat menukar mobil lama…

3 jam ago

Ribuan Pecinta Vespa Meriahkan Pawai Gebyar Scooter Lancang Kuning ke-16 di Bengkalis

Pawai Gebyar Scooter Lancang Kuning ke-16 di Bengkalis berlangsung meriah dengan peserta dari berbagai provinsi…

5 jam ago

SSB PTPN IV Regional III Juara Liga TOPSkor Riau, Siap Harumkan Nama Riau di Nasional

SSB PTPN IV Regional III juara Liga TOPSkor Pekanbaru 2026 dan berhak mewakili Riau pada…

5 jam ago

Galeri24 Pegadaian Tebar Promo Kicau, Diskon Emas Batangan hingga 19 Juli

Galeri24 Pegadaian menghadirkan Promo Kicau dengan diskon 1,5 persen untuk pembelian emas batangan selected item…

5 jam ago

ICW Temukan Dugaan Potensi Rente Triliunan dalam Proyek 80 Ribu Pikap Kopdes

ICW menyoroti pengadaan 80 ribu pikap Kopdes Merah Putih yang diduga memiliki potensi rente hingga…

6 jam ago

48 Ribu Warga Kota Padang Masih Menganggur, Lapangan Kerja Belum Seimbang

Sekitar 48 ribu warga Kota Padang masih menganggur. Pemko memperkuat pelatihan berbasis kebutuhan industri untuk…

6 jam ago