Categories: Riau

Kapolda Riau Dukung Pergub Mitra Media, Sebut sebagai Solusi Terbaik

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi SH SIK MSi menyatakan mendukung keberadaan Peraturan Gubernur Riau Nomor:19/2021 tentang Penyebarluasan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan (PIPP) atau yang lebih populer dengan sebutan Pergub Mitra Media.

Menurutnya, itu merupakan solusi terbaik dalam pembenahanan ke arah yang lebih baik. Dukungan itu disampaikan saat jenderal bintang dua tersebut menerima tiga organisasi perusahaan pers konstituen Dewan Pers (DP) di kantornya, Kamis (24/6/2021).

Ketiga oraganisasi tersebut adalah Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Riau dihadiri Ahmad S Udi selaku ketua dan Dian Al Hadi sebagai sekretaris. Kemudian ada Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau dihadiri Ketua Khairul Amri dan Bendahara Maskur. Sementara Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Riau dihadiri Eka Buana Putra selaku Ketua Bidang Hukum, Arbitrase, dan Legislasi.

Dalam perbincangan yang berlangsung santai hampir dua jam tersebut, Kapolda memberi gambaran mengenai adanya patron-patron di tengah masyarakat yang kemudian memunculkan praktik-praktik melanggar hukum. Seperti premanisme dan tindakan meresahkan masyarakat lainnya.

"Sebenarnya hal-hal seperti itu sudah tidak zamannya lagi. Semua harus mulai dibenahi," ujar Kapolda Riau.

Kapolda menegaskan dukungan pada langkah-langkah pembenahan ke arah yang lebih baik. Dengan demikian, nanti akan terpisahkan mana media yang benar dan mana media yang tidak benar.

"Saya yakin semua ingin pembenahan yang lebih baik. Ada solusi terbaik dari setiap masalah. Media bisa lebih sehat. Sementara media-media yang belum benar diberi kesempatan untuk berbenah. Kalau memang tidak bisa di media, ya bisa mencari rezeki di bidang lain," paparnya.

Lebih lanjut Kapolda mengatakan justru akan menularkan dukungan ini pada seluruh jajarannya. Kepada para Kapolres.

"Awal Juli nanti kita buat webinar atau FGD (focus group discussion, red). Kami kumpulkan semua Kapolres dan salah satu dari teman-teman memberi paparan,” janji Kapolda.

Ketua AMSI Riau Ahmad S Udi lantas mengungkapkan bahwa praktik-praktik seperti itu juga terjadi di media massa. Banyak oknum-oknum yang mengataskan wartawan justru menjadikan profesi ini untuk melakukan tindak pidana. Seperti pemerasan atau pun teror lewat berita. Biasanya, pelakunya berasal dari media-media yang tidak memenuhi standar sesuai ketentuan dan tidak menerapkan etika jurnalistik dengan baik.(rls)

Laporan: Afiat Ananda
Editor: Eka G Putra

Share
Published by

Recent Posts

Waterbarrier Digeser, Pengendara Tetap Terobos Jembatan Sinambek

Jembatan Sungai Sinambek Kuansing ditutup karena rusak dan nyaris ambruk, namun pengendara masih nekat menerobos.

12 jam ago

Jelang Imlek 2026, Lalu Lintas Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar Melonjak 35 Persen

Jelang Imlek 2026, trafik Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar naik hingga 35 persen, arus ke Sumbar…

14 jam ago

Jawab Tantangan Iklim Tropis, RS Awal Bros Hadirkan Solusi Kesehatan Rambut

RS Awal Bros Hangtuah luncurkan Hair Center pertama di Riau, hadirkan solusi medis rambut berbasis…

14 jam ago

Ramp Check Gabungan di Siak, Pastikan Bus dan Angkutan Barang Laik Jalan

Polres Siak gelar ramp check gabungan dalam Operasi LK 2026 untuk pastikan angkutan umum dan…

14 jam ago

Wabup Rohul Hadiri Bolimau Adat, Pererat Ukhuwah Sambut Ramadan 1447 H

Tradisi bolimau adat di Luhak Kepenuhan jadi momentum sucikan diri dan pererat ukhuwah jelang Ramadan…

15 jam ago

Lewat Metode Saminiyyah, Dosen UIR Bimbing Disabilitas Belajar Al-Qur’an

UIR gelar PkM bimbingan spiritual dan baca tulis Al-Qur’an bagi penyandang disabilitas di Riau bekerja…

15 jam ago