Masa aksi menyerahkan naskah tuntutan dalam aksi yang digelar di Gedung DPRD Riau, Jumat (24/5/2019)kepada Wakil Ketua DPRD Riau Sunaryo.
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Aksi unjuk rasa yang berlangsung di DPRD Riau, Jumat (24/5/2019) selesai. Jelang membubarkan diri, masa sempat menyampaikan beberapa tuntutan kepada pihak DPRD Riau agar bisa diteruskan ke DPR RI dan Pemerintah Pusat.
Beberapa tuntutan masa yang terdiri dari Aliansi Riau Menggugat, Emak-emak Militan dan GMMK Riau itu adalah menyayangkan tindakan represif oleh aparat keamanan pada aksi unjuk rasa 22 Mei di Jakarta.
’’Kami menyampaikan bahwa dari Riau tidak ingin adanya perpecahan. Kami menyatakan menolak tindakan memecah belah masyarakat,’’ sebut perwakilan masa aksi menggunakan pengeras suara.
Masa dalam tuntutannya juga meminta agar DPRD Riau mendesak DPR RI untuk membuat tim pansus menuntaskan kasus dugaan tindakan represif oleh penegak hukum dan provokator di Jakarta. Selain itu, masa aksi juga meminta agar DPRD Riau mendesak DPR RI dan Pemerintah untuk membentuk tim independen guna mengusut misteri kematian petugas TPS.
Usai menyampaikan orasi, masa aksi kemudian menyalami satu persatu petugas kepolisian karena telah menjaga aksi mereka dengan aman dan damai. Menjelang pulang masa juga menceritakan yel-yel ucapan terimakasih kepada polisi.(nda)
Tukang ojek di Bengkalis dibacok penumpang menggunakan parang setelah mengantar ke Desa Kembung Baru. Korban…
Prabowo mencopot Purbaya Yudhi Sadewa dari Menteri Keuangan dan melantik Suahasil Nazara sebagai penggantinya pada…
Sekitar 3.500 Pramuka mengikuti Apel Hari Pramuka ke-65 di Pekanbaru. Wako Agung Nugroho mendorong aksi…
Kabut asap di Pekanbaru membuat jarak pandang hanya 1.600 meter. Citilink QG936 sempat holding sebelum…
Ketua DPRD Kepulauan Meranti meminta semua pihak menghormati proses hukum Kejari terkait dugaan korupsi anggaran…
HSBL 2026 Pekanbaru Series memasuki hari kedua dengan delapan pertandingan di GOR Tribuana, termasuk laga…