Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto(foto: dofi iskandar/riaupos)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Hingga saat ini, Senin (23/9) Polda Riau sudah menetapkan 59 tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau. Di antaranya ada dua korporasi yang turut dijerat sebagai tersangka. Dua Korporasi tersebut adalah PT ADEI Plantation & Industry dan PT SSS di Kabupaten Pelalawan.
“Sampai saat ini sudah ada 59 orang tersangka. Dengan rincian, jumlah Laporan Polisi (LP) 56, P21 ada satu kasus, sidik 32 kasus, tahap 1 ada tujuh kasus, tahap II ada 16 kasus. Luas area terbakar 1.519,2999 HA,” ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Senin, (23/9).
Polisi juga telah memasang garis polisi di area PT ADEI Plantation & Industry, dan sedang dilakukan proses penyelidikan oleh Bareskrim Mabes Polri.
Tim roadshow Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau hadir menyapa para pelajar SMA…
Dinas PUPRPKP Kabupaten Indragiri Hulu mencari solusi anggaran senilai Rp500 juta usai Jembatan Sarang Elang…
Konsulat Malaysia di Pekanbaru menggelar Pameran Kebudayaan Internasional 2026 di UIN Suska Riau dengan menyuguhkan…
Pemprov Riau melalui Dinas PUPR-PKPP mulai melebarkan Jalan HR Soebrantas dan Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru…
Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkalis terkendala setelah lahan usulan di Desa Wonosari ditolak Kemensos…
Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan pria berinisial S sebagai tersangka penipuan investasi proyek pengangkutan batu bara…