Categories: Riau

Usil di Medsos, Warga Duri Didenda Adat Seekor Kerbau

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Gara-gara postingan usil media sosial (medsos), pemilik akun bernama RS yang merupakan warga Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis dihukum secara adat karena melontarkan hinaan berbau suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) kepada masyarakat suku Sakai.

Dalam hal itu dia didenda dengan ketentuan adat yang berlaku, salah satunya dengan mengganti seekor kerbau. Penyerahan denda tersebut diserahkan di kawasan Baromban Petani, Ahad (23/8/2020) pagi.

Sekretaris Majelis Sakai Riau, Suhardi SH mengatakan, atas perbuatannya yang menghina suku Sakai di jejaring media sosial tersebut, pemilik akun dijatuhi hukuman adat dan denda oleh Tetua adat Sakai Baromban Petani, Datuk Abian bin Painan.

"Denda adat yang diterapkan yaitu dengan mengganti seekor kerbau, kemudian emas yang diganti dengan uang Rp5 juta, kain kafan, beras, alat masak secukupnya dan tapak sirih. Dengan kondisi dan keuangan pelaku, jadi ada sedikit peringanan seperti itu, sementara untuk prosesi adat ini sedang dibahas," kata Suhardi, kepada Riaupos.co, Ahad (23/8/2020).

Dijelaskannya, awalnya pemilik akun medsos tersebut melontarkan hinaan yang mengandung unsur SARA. Hinaan tersebut bertuliskan kata-kata kasar yang dinilai sudah keterlaluan dan membuat kegaduhan.

"Kalau dari cerita pelaku, saat dia pergi melihat penilar (lukah) untuk menjerat ikan di sungai, penilarnya seperti sudah diangkat dan ikannya kosong, selanjutnya dia pulang. Ketika dia sampai di sepeda motor, air minum yang terletak di sepeda motor juga hilang. Itulah penyebab dia membuat status di medsos itu," tambah Suhardi.

Pada Ahad pagi, perwakilan pemilik akun media sosial tersebut menyerahkan seekor kerbau sebagai denda tersebut di Desa Petani. Sementara prosesi adat yang akan dilangsungkan bersama para tetua adat Sakai masih dalam tahap pembahasan untuk menentukan waktu.

Laporan: Panji A Syuhada (Pekanbaru)
Editor: Eko Faizin

 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Dari Koto Gasib ke Pekanbaru, SeSuKa Bike Siap Gowes di Fun Bike Riau Pos 2026

Komunitas SeSuKa Bike Koto Gasib-Siak memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai ajang silaturahmi…

6 jam ago

DPRD Minta Satpol PP Pekanbaru Lebih Tegas Tertibkan Usaha dan Bangunan Liar

Komisi I DPRD Pekanbaru menyoroti lemahnya pengawasan Satpol PP dan mendesak penegakan perda terhadap usaha…

6 jam ago

Vandalisme, Geng Motor, hingga Curanmor Lintas Provinsi Diungkap Polresta Pekanbaru

Polresta Pekanbaru mengungkap berbagai kasus viral, mulai vandalisme TMP, geng motor, curanmor lintas provinsi hingga…

7 jam ago

Pemko Pekanbaru Targetkan Perbaiki Jalan Rusak Lebih dari 42 Kilometer

Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 kilometer tahun ini, menyasar pusat kota…

1 hari ago

Konsisten Sejak 2019, DBC Kembali Kirim 15 Peserta Meriahkan Riau Pos Fun Bike 2026

Duri Bike Community memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan menurunkan 15 peserta dan…

1 hari ago

Butuh Pegawai Tangguh, BPR Indra Arta Perpanjang Pendaftaran Rekrutmen

BPR Indra Arta Indragiri Hulu memperpanjang pendaftaran rekrutmen pegawai baru hingga 26 Januari untuk menjaring…

1 hari ago