Categories: Riau

Pengadilan Tinggi Belum Turunkan Putusan Banding

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Hingga saat ini Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru belum menyampaikan putusan banding perkara pidana pemilu yang diajukan terdakwa Sovia Warman SPd. Sementara penanganan banding pidana Pemilu ditingkat PT hanya tujuh hari.

Sehingga dengan kondisi itu, status Sovia Warman SPd di komisioner Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) masih saja non aktif. ’’Sesuai ketentuannya penanganan perkara pidana Pemilu ditingkat banding selama 10 hari. Di mana masa pikir-pikir setelah putusan Pengadilan Negeri selama tiga hari dan tujuh hari ketika menyatakan banding,’’ ujar Devisi Organisasi dan SDM Bawaslu Riau Hasan MSi, Selasa (23/7/2019).

Menurutnya, ketika putusan PT sudah turun, baru akan ada penetapan komisioner baru untuk Bawaslu Kabupaten Inhu. Karena saat ini yang bersangkutan sudah ditetapkan non aktif dan sudah diajukan komisioner pengganti.

Untuk itu katanya, ketika batas waktu penanganan perkara Pemilu ditingkat PT sudah berakhir, hendaknya pihak PT dapat segera menurunkan salinannya. Sehingga rencana tahapan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Inhu tidak terganggu.

Lebih jauh disampaikannya, penetapan dan pelantikan komisioner Bawaslu Kabupaten Inhu pengganti, tetap menjadi kewenangan Bawaslu RI. ’’Bawaslu Riau sifatnya hanya mengusulkan dan keputusan terakhir ada di Bawaslu RI,’’ terangnya.

Di tempat terpisah Humas Pengadilan Negeri Rengat Imanuel Marganda Putra Sirait SH membenarkan belum turunnya salinan putusan perkara Pemilu dari PT. ’’Sepengetahuan saya, putusannya sudah ada. Hanya saja belum disampaikan ke Pengadilan Negeri Rengat,’’ sebutnya.

Ketika putusan perkara Pemilu atas banding yang dilakukan Sovia Warman SPd sudah turun, tetap akan disampaikan kepada pihak-pihak terkait. ’’Kalau salinan putusan sudah turun tetap akan dijalankan sesuai ketentuannya,’’ terangnya.(kas)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Pemkab Inhil Tuntaskan TPP dan THR Cair Penuh Sebelum Lebaran

Pemkab Inhil memastikan TPP dan THR ASN telah dibayar penuh sebelum Lebaran, tanpa tunggakan, untuk…

6 jam ago

Tebang Pohon Tanpa Izin, Warga Pekanbaru Disanksi Tanam 30 Pohon

Warga Pekanbaru yang menebang pohon tanpa izin disanksi menanam 30 pohon sebagai bentuk tanggung jawab…

6 jam ago

Bupati Rohul Ingatkan Warga dan UMKM, Jangan Abaikan Kebersihan Bina Praja

Bupati Rohul mengimbau masyarakat dan UMKM menjaga kebersihan Kompleks Bina Praja seiring meningkatnya aktivitas di…

8 jam ago

Libur Idulfitri, Alam Mayang Tetap Jadi Magnet Wisata Keluarga

Alam Mayang Pekanbaru tetap ramai dikunjungi saat libur Lebaran, meski jumlah wisatawan turun sekitar 30…

9 jam ago

Gaji ASN Meranti Molor, Pemkab Pastikan Cair Sebelum Akhir Maret

Gaji ASN Meranti Maret 2026 sempat terlambat. Pemkab memastikan pembayaran tetap dilakukan dan ditargetkan tuntas…

9 jam ago

Cegah Kelangkaan BBM, Polres Siak Intensif Patroli SPBU

Polres Siak intensifkan patroli SPBU untuk memastikan stok BBM aman, mencegah kelangkaan, dan menjaga kenyamanan…

9 jam ago