Categories: Riau

Penegak Hukum Didesak Tuntaskan Kasus Korupsi di Setwan Inhu

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Aparat penegak hukum didesak mengusut tuntas dua kasus dugaan korupsi di Sekretaris DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Tak tanggung-tanggung, perkara rasuah itu disinyalir melibatkan puluhan anggota legislator.

Demikian diutarakan massa dari Aliansi Mahasiswa Indragiri Hulu Anti Korupsi (AMIH-ANTIK), Senin (22/7), saat menggelar aksi unjuk rasa di Ditreskrimsus Polda Riau dan Kejati Riau Jalan Jenderal Sudirman.

‘’Kita minta kepolisan dan kejaksaan mengusut tuntas dua kasus dugaan korupsi berjamaah di Setwan Inhu,” ujar Kordinator Lapangan (Korlap), Beni Andalas Putra dalam orasinya.

Adapun dua kasus dugaan korupsi itu, dipaparkan Beni, terkait dugaan Surat Perintah Pejalanan Dinas (SPPD) fiktif dan penyelewengan anggaran yang merugikan kerugian uang negara sebesar Rp45 miliar. Pada kasus yang diduga melibatkan sebanyak 40 anggota legislator, kata dia, ditangani Polres Inhu.

Kemudian, dugaan korupsi atas temuan kerugian negara oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) sebesar Rp1,7 miliar yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu.

Dalam laporan BPK itu, dijelaskan Beni, kerugian negara mengenai kelebihan bayar tunjangan transportasi sebesar Rp542.955.017, kelebihan bayar hak keuangan anggota DPRD sebesar Rp1.173.907.776 serta Rp235.444.034 atas kerusakan mobil salah satu anggota DPRD Inhu.

‘’Beberapa anggota DPRD Inhu telah diperiksa, kita minta lembaga penegak hukum segara ditetapkan tersangka dan penanganan perkara dinaikkan ke tahap penyidikan,” pintanya.

Lebih lanjut, dia berharap Polda Riau turut mengawasi penanganan dugaan kasus korupsi SPPD fiktif anggota DPRD lnhu yang ditangani Polres Inhu, dan memerintahkan Kapolres inhu untuk segera menuntaskan penangan kasus tersebut.

Selain itu, masa juga berharap agar penegakan hukum dilakukan secara bersih dan tuntas. Permintaan yang sama juga disampaikan saat aksi di Kantor Kejaksaan Tinggi Riau.

Masa meminta Korps Adhyaksa ikut mengawasi penanganan kasus dugaan korupsi kelebihan bayar dan memerintahkan Kepala Kejaksaan Negeri lnhu untuk segera menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan.

 â€˜â€™Kita juga meminta Kejaksaan Negeri Inhu segera menetapkan tersangka dalam kasus ini. Kita minta Kajati Riau memerintahkan Kajari Inhu untuk bersikap sebagai penegak hukum bukan penagih hutang. Karena kasus korupsi bukan sama dengan hutang piutang yang harus ditagih,” jelasnya.

Usai menyampaikan orasinya di Kantor Kejati Riau, massa aksi akhirnya ditemui Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan. Dalam kesempatan itu, dia menyampaikan, pihaknya menampung seluruh aspirasi yang diutarakan massa aksi.

“Kita tampung semua aspirasinya. Untuk tindak lanjutnya, nanti akan disampaikan ke pimpinan,” singkat Muspidauan kepada massa aksi.(rir)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Lonjakan Penumpang Roro Bengkalis Terjadi Jelang Libur Akhir Pekan dan Iduladha

Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.

50 menit ago

Libur Iduladha, Masuk Wisata Danau Raja Rengat Gratis hingga 1 Juni

Pemkab Inhu menggratiskan tiket masuk, parkir, dan tempat jualan di Wisata Danau Raja Rengat selama…

1 jam ago

Satreskrim Polres Kampar Ringkus Komplotan Pencuri Sapi, Kerugian Capai Rp72 Juta

Polres Kampar menangkap tiga terduga pelaku pencurian empat ekor sapi milik warga Kuok dengan kerugian…

1 jam ago

Iduladha 1447 H, Pedagang Kambing Kurban di Pekanbaru Keluhkan Penurunan Pembeli

Penjualan kambing kurban di Pekanbaru masih lesu saat Iduladha. Pedagang mengaku pembeli tahun ini menurun…

10 jam ago

Razia Pajak Kendaraan di Pekanbaru, Pengendara Menunggak Langsung Ditindak

Bapenda Pekanbaru menggelar razia pajak kendaraan dan menemukan banyak kendaraan menunggak pajak hingga tiga tahun.

10 jam ago

Muhammad Haris Resmi Dipilih Jadi Direktur PT SPR

Pemprov Riau menetapkan Muhammad Haris sebagai Direktur PT SPR dan Sri Irianto sebagai komisaris melalui…

10 jam ago