Categories: Riau

Gubernur Syamsuar Adukan Pendemo ke Polda

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Mahasiswa pendemo dari Aliansi Mahasiswa Penyelamat Uang Negara (AMPUN) Riau diadukan Gubernur Riau Drs Syamsuar MSi ke Polda Riau, Senin (21/6). Pangkal masalahnya, gubernur merasa dihina oleh aksi pendemo.

Ini terjadi saat aksi aksi belasan massa AMPUN digelar di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Rabu (2/6) lalu. Dalam unjuk rasa tersebut, massa membawa sejumlah atribut dan spanduk yamg berujung pelaporan ini.

Tulisan di spanduk ini membuat Syamsuar tak terima. Politikus Golongan Karya (Golkar) tersebut merasa dihina pribadi dan jabatannya sebagai Gubernur Riau. Sehingga, ia menempuh jalur hukum dengan mengadukan AMPUN ke pihak berwajib.

Penasehat hukum Gubernur Riau, Alhendri Tanjung mengungkapkan, pihaknya telah membuat laporan pengaduan ke Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian (SPKT) Polda Riau. Laporan tersebut, katanya, juga telah diterima kepolisian.

"Pak Gubernur Riau secara pribadi mengajukan pengaduan masyarakat ke Polda Riau, hari ini. Ini  kerugian yang dialaminya soal penghinaan yang merugikan martabatnya, baik secara pribadi maupun jabatannya sebagai Gubernur Riau," katanya.

Penghinaan itu menurut Alhendri, terjadi pada aksi demo yang dilakukan oleh sekitar belasan massa di Kantor Korps Adhyaksa Riau,

Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, beberapa waktu lalu.

 "Spanduk itu berwajah karikatur Pak Gubernur, wajah Pak Syamsuar. Lalu ada tulisan yang menyebut Gubernur Drakula," sebutnya.

Dikatakannya,  massa pendemo harusnya juga bisa menghormati aturan moral, yang mengacu pada adat istiadat, sopan santun, dan etika yang berlaku di daerah saat menggelar unjuk rasa.  Apalagi, pendemo membawa sosok drakula, yang notabenenya merupakan penghisap darah yang sadis dan bertindak di luar perikemanusiaan.

"Tuduhannya sangat sadis itu. Konotasinya ini negatif," pungkasnya.   

Terpisah, Koordinator Umum AMPUN Riau Al-Qudri  mengaku baru mengetahui adanya pengaduan dari Gubri terhadap dirinya. Itu kata dia adalah hal yang wajar.

"Sah-sah saja jika pak gubernur melakukan itu (menyampaikan laporan pengaduan ke polisi, red)," jelasnya.

Dengan adanya pengaduan itu, kata Al Qudri, pihaknya menilai jika mantan Bupati Siak dua periode itu anti kritik. Hal ini, sebutnya, tidak sesuai dengan budaya demokrasi di negeri ini.

"Ini membuktikan bahwa Pak Gubernur Syamsuar adalah gubernur anti kritik yang sebagaimana budaya kritik sangat biasa di negara demokrasi ini. Pak Presiden Jokowi saja yang notabenenya sebagai kepala negara, juga tak terhitung sering dikritik," sebut dia.(gem)

Laporan: M ALI NURMAN (Pekanbaru)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Ribuan PPPK Paruh Waktu Rohul Belum Terima Gaji Januari 2026

Sebanyak 1.608 PPPK Paruh Waktu di Rohul belum menerima gaji Januari 2026 karena masih dalam…

15 jam ago

DPRD Meranti Tegas Tolak Kenaikan Tarif Ferry, Pengusaha Dipanggil Hearing

DPRD Kepulauan Meranti menegaskan penolakan rencana kenaikan tarif ferry yang dinilai sepihak dan belum melalui…

16 jam ago

Tiang FO Tumbang, Pemko Pekanbaru Dorong Jaringan Telekomunikasi Bawah Tanah

Pemko Pekanbaru mendorong penerapan sistem ducting atau jaringan bawah tanah setelah insiden tumbangnya tiang fiber…

17 jam ago

Satu Lokasi, Banyak Layanan: MPP Inhil Permudah Urusan Haji dan Umrah

MPP Inhil menambah layanan haji dan umrah. Masyarakat kini bisa mengurus keperluan ibadah secara mudah…

1 hari ago

Patroli Malam Polisi Gagalkan Balap Liar, 29 Motor Diamankan

Polisi mengamankan 29 sepeda motor saat patroli balap liar di Simpang Garoga, Duri, guna menjaga…

2 hari ago

Unri Gandeng Tanoto Foundation Kembangkan Digitalisasi Soft Skills Mahasiswa

Unri bersama Tanoto Foundation membangun sistem digital soft skills mahasiswa terintegrasi, terukur, dan menjadi bagian…

2 hari ago