gubri-syamsuar-resmi-lantik-dua-pj-kepala-daerah-di-riau
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar resmi melantik dua penjabat (Pj) kepala daerah di Riau di Balai Pauh Janggi, Komplek Gedung Daerah Riau, Senin (23/5/2022). Dua Pj tersebut yakni Muflihun sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru dan Kamsol sebagai Pj Bupati Kampar.
Pelantikan dimulai dengan pembacaan SK dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang dibacakan oleh Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau M Firdaus. Selanjutnya pelantikan dipimpin Gubri Syamsuar.
Dalam arahannya Gubri mengatakan, penunjukan Pj Wali Kota Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar, berdasarkan kepada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.14-1223 dan 131.14-1222 tanggal 13 Mei 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Wali Kota Pekanbaru dan Penjabat Bupati Kampar.
"Penunjukan penjabat kedua wilayah tersebut adalah upaya agar jangan terjadi kekosongan kepemimpinan dan stagnansi penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar sampai dengan dilantiknya wali kota/wakil wali kota dan bupati/wakil bupati hasil Pilkada Serentak 2024," katanya.
Pada kesempatan tersebut, Gubri juga menyampaikan pesan kepada Pj Wali Kota Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar, agar segera melaksanakan koordinasiyang baik dengan DPRD, forkopimda serta jalin hubungan kerja sama dengan ulama, tokoh masyarakat, datuk-datuk, ninik mamak, serta semua pihak.
"Suasana saat ini berbeda dengan masa sebelum adanya Covid-19, menjabat sebagai kepala daerah pada saat ini tidak mudah," sebutnya.
Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)
Editor: Edwar Yaman
Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru mendesak pengelola SPBU untuk aktif mengatur antrean bio solar yang meluber…
Rumah milik Camat Merbau Wan Jumiati di Jalan Rambutan, Kelurahan Teluk Belitung, hangus terbakar pada…
Dinas PMPD Kabupaten Rokan Hulu mengingatkan panitia Pilkades serentak di 54 desa untuk menjaga netralitas…
DLHK Kota Pekanbaru menurunkan tim ke sejumlah kecamatan guna menelusuri sumber bau menyengat menyerupai gas…
Polres Pelalawan menetapkan oknum guru berinisial HS sebagai DPO atas dugaan kejahatan seksual terhadap murid…
Prof Yesi Mutia Basri SE MSi Ak CA PhD resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang…