apsi-riau-mou-dengan-fakultas-hukum-umri
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Riau menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Riau (Umri), Selasa (22/2).
Ketua Umum APSI Riau, Saut mengatakan, APSI melakukan MoU dengan Fakultas Hukum Umri untuk melaksanakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).
"Kenapa Fakultas Hukum Umri, karena APSI dan Fakultas Hukum Unri memiliki semangat yang sama dalam mewujudkan pengacara yang profesional dan juga bagaimana agar pengacara itu memiliki akhlak yang baik," ujarnya.
Kemudian lanjutnya, selain memiliki akhlak yang baik dan profesional dalam menjalankan tugasnya, diharapkan juga memberikan kontribusi bagi negara ini dalam hal memberikan bantuan hukum kepada warga yang kurang mampu.
"Kami melihat Umri saat ini adalah salah satu universitas yang memiliki kemajuan dan juga memiliki alumni-alumni sarjana hukum hebat," terangnya.
Ditambahkannya, pada pelaksanaan MoU ditandatangani oleh Ketua Umum APSI, Saut kemudian Dekan Fakultas Hukum Umri Raja Desril SH MH, dan disaksikan Wakil Ketua dan Sekretaris APSI Riau.(dof)
Satlantas Polresta Pekanbaru menggelar patroli Blue Light dini hari dan mengamankan 12 sepeda motor pelanggar…
PT Butala Menang Abadi meluncurkan Menang Member Card di awal 2026 untuk mempermudah jemaah umrah…
Baznas Riau mencatat zakat ASN Pemprov Riau tahun 2025 mencapai Rp52,5 miliar dan terus mengoptimalkan…
Masyarakat Cerenti menggelar aksi damai dan menandatangani petisi menolak rencana relokasi warga TNTN ke Desa…
Kantin SDN 169 Pekanbaru terbakar dini hari. Lima unit damkar dikerahkan untuk memadamkan api dan…
Dermaga Peranggas di Kepulauan Meranti kian memprihatinkan dan dinilai tak layak pakai. DPRD mendesak pemerintah…