apsi-riau-mou-dengan-fakultas-hukum-umri
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Riau menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Riau (Umri), Selasa (22/2).
Ketua Umum APSI Riau, Saut mengatakan, APSI melakukan MoU dengan Fakultas Hukum Umri untuk melaksanakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).
"Kenapa Fakultas Hukum Umri, karena APSI dan Fakultas Hukum Unri memiliki semangat yang sama dalam mewujudkan pengacara yang profesional dan juga bagaimana agar pengacara itu memiliki akhlak yang baik," ujarnya.
Kemudian lanjutnya, selain memiliki akhlak yang baik dan profesional dalam menjalankan tugasnya, diharapkan juga memberikan kontribusi bagi negara ini dalam hal memberikan bantuan hukum kepada warga yang kurang mampu.
"Kami melihat Umri saat ini adalah salah satu universitas yang memiliki kemajuan dan juga memiliki alumni-alumni sarjana hukum hebat," terangnya.
Ditambahkannya, pada pelaksanaan MoU ditandatangani oleh Ketua Umum APSI, Saut kemudian Dekan Fakultas Hukum Umri Raja Desril SH MH, dan disaksikan Wakil Ketua dan Sekretaris APSI Riau.(dof)
Direksi Pertamina Drilling meninjau Rig PDSI#54.2 di wilayah kerja PHR Rokan untuk memastikan operasional berjalan…
Agung Toyota Riau meluncurkan Toyota New Veloz Hybrid EV di Mal SKA Pekanbaru. Pengunjung bisa…
Kebakaran hebat melanda 12 kios semipermanen di Jalan Merak Pekanbaru. Dua mobil minibus ikut terbakar,…
PN Pekanbaru menetapkan sidang perdana kasus korupsi Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid pada 26 Maret.…
Cuaca panas hingga 34°C membuat tanaman penghijauan di median Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru mulai mengering.…
Plt Gubri Riau memuji perjuangan Bupati Siak Afni Zulkifli dalam memperjuangkan fiskal daerah. Pemprov Riau…