Categories: Riau

KPK Dalami Pengembalian Uang dari Mantan Bupati Kampar

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap tiga mantan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar, Kamis (21/1). Pemeriksaan itu berkaitan dengan kasus korupsi pembangunan Jembatan Waterfront City Multiyears pada Dinas Bina Marga dan Pengairan Pemerintah Kabupaten Kampar tahun anggaran 2015-2016.

Bertempat di Mapolda Riau, Jalan Sudirman, Pekanbaru, tiga mantan pejabat yang dimintai keterangan adalah mantan Bupati Kampar Jefry Noer, Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Indra Pomi yang saat itu menjabat sebagai Kadis Bina Marga Kampar tahun 2015-2016 serta mantan Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri.

Jumat (22/1), Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada Riau Pos mengungkapkan terhadap Jefry Noer didalami pengetahuannya terkait pengembalian sejumlah uang oleh bersangkutan, yang diduga berasal dari proyek pekerjaan pembangunan Jembatan Waterfront City Multiyears pada Dinas Bina Marga dan Pengairan Pemkab tahun anggaran 2015-2016.

"Kepada Jefry Noer, didalami pengetahuannya terkait adanya pengembalian sejumlah uang," ujar Ali Fikri.

Selain Jefry Noer, KPK juga memintai keterangan Indra Pomi. Kepada Kadis PUPR Kota Pekanbaru saat ini, dikatakan Ali Fikri, penyidik mendalami pengetahuan Indra Pomi terkait dugaan adanya permintaan khusus oleh Jefry Noer untuk memenangkan PT Wika dalam proyek yang telah ditetapkan dua tersangka sebelumnya itu.

"Didalami pengetahuannya terkait adanya permintaan khusus Jefry Noer untuk memenangkan PT Wika," terang Ali.

Terakhir, lembaga antirasuah juga meminta keterangan mantan Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Ahmad Fikri. Pria yang karib disapa Ongah Fikri tersebut bahkan telah dilakukan penyitaan sejumlah uang yang disebut berkaitan dengan proyek pekerjaan pembangunan Jembatan Waterfront City Multiyears. Uang hasil sitaan tersebut telah dilakukan penyetoran ke rekening penampungan KPK.

"Disetorkan ke rekening penampungan KPK," imbuhnya.

Namun, Ali tidak merinci besaran uang yang disita oleh penyidik KPK. Saat ditanya apakah akan ada penetapan tersangka baru, Ali Fikri belum menjawab secara pasti. Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi pelaksanaan pekerjaan pembangunan Jembatan Waterfront City tahun 2015-2016 di Kabupaten Kampar itu, KPK telah menetapkan dua tersangka. Yakni pejabat pembuat komitmen (PPK) pembangunan proyek atas nama Adnan serta Manajer Wilayah II PT Wijaya Karya (Persero) Tbk/Manajer Divisi Operasi I PT Wijaya Karya (Persero) Tbk I Ketut Suarbawa.

Kedua tersangka juga sudah ditahan sejak 29 September 2020 lalu di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang KPK pada Gedung Merah Putih KPK. Masa penahanan dua tersangka itu telah diperpanjang hingga 26 Januari 2021 mendatang. Perpanjangan masa penahanan itu merupakan kali kedua yang dilakukan penyidik KPK. Di mana perpanjangan pertama dilakukan pada 19 Oktober 2020 hingga 27 November 2020.(nda/yus)

 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Makam Remaja Korban Dugaan Perundungan Dibongkar, Polisi Cari Fakta Baru

Polda Riau membongkar makam remaja yang diduga menjadi korban perundungan. Hasil autopsi akan menjadi bukti…

1 hari ago

Mobil Ayah Sendiri Digondol Anak Kandung, Polisi Bergerak Cepat Tangkap Pelaku

Pria di Kampar ditangkap usai diduga mencuri mobil dan ponsel milik ayah kandungnya. Pelaku juga…

1 hari ago

HSBL Seri Perawang Resmi Bergulir, Siak Bidik Lahirkan Wakil Tangguh ke DBL

Riau Pos-HSBL 2026 Seri Perawang resmi dibuka di GOR Tualang. Pemkab Siak berharap kompetisi melahirkan…

1 hari ago

Teror Monyet Belum Usai, Pembelajaran Daring Diterapkan Demi Keselamatan Siswa

Teror monyet liar di Tembilahan kini mengganggu aktivitas sekolah. Siswa dipulangkan dan pembelajaran daring diterapkan…

1 hari ago

Tiga Hari Dicari, Satu Korban Kapal Tenggelam Ditemukan Tewas, Satu Masih Hilang

Tim SAR menemukan Amir meninggal dunia pada hari ketiga pencarian korban kapal tenggelam di Meranti.…

1 hari ago

Pendaftaran Masih Dibuka, 830 Peserta Sudah Amankan Tempat di Gowes Merdeka

Peserta Riau Pos Gowes Merdeka 2026 telah mencapai 830 orang dari 81 komunitas. Pendaftaran masih…

1 hari ago