TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) – Unit Opsnal Satreskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil) menggagalkan upaya penyelundupan 400 dus minuman keras (Miras) berbagai merek, Senin (22/9/2020) dini hari.
Ratusan dus miras ini diamankan di dalam satu unit kapal motor (KM) dengan nama lambung N.J di salah satu Pelabuhan Parit 6, Kecamatan Tembilahan Hulu.
Pengungkapan kasus tersebut, menurut Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, melalui Paur Humas AKP Warno Akman, bermula saat personel kepolisian mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya KM N.J yang bermuatan Miras.
"Setelah dilakukan penggeledahan ternyata petugas menemukan ratusan dus minuman keras," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno, Selasa (22/9/2020) malam.
Lanjut mantan Kapolsek Mandah itu, Miras dengan berbagai merek ditemukan didalam dek KM. Saat diminta menujukan dokumen resmi, nakhoda tidak dapat menujukannya.
"Barang haram itu berasal dari Singapura," terangnya.
Guna kepentingan penyelidikan (Lidik) lebih lanjut akhrinya petugas menyita dan mengamankan ratusan dus miras tersebut dMapolres Inhil. Termasuk seorang nahkoda KM, dengan inisial IS (37)
Hingga saat ini pihaknya masih meminta keterangan dari nahkoda terkait kepemilikan ratusan dus Miras.
Laporan: Indra Effendi (Tembilahan)
Editor: Eka G Putra
Terduga dalang pembakaran jaring nelayan di Panipahan, Rohil, ditangkap polisi setelah buron ke Sumatera Utara.
Pemprov Riau mengajukan tambahan kuota 99.700 KL biosolar dan 99.556 KL pertalite karena kebutuhan BBM…
Sebanyak 46 tim siap bertanding di Riau Pos-Honda Student Basketball League 2026 Pekanbaru Series pada…
PLN UP3 Rengat meresmikan SPKLU di Bank Mandiri Rengat untuk memudahkan pengisian daya sekaligus mendorong…
sebanyak 20.800 murid SD dan SMP Negeri di Pekanbaru akan menerima seragam gratis. Penyaluran ditargetkan…
Abu vulkanik Gunung Anak Krakatau mengganggu penerbangan Pekanbaru-Jakarta. Sebanyak 34 penerbangan dari Bandara SSK II…