TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) – Unit Opsnal Satreskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil) menggagalkan upaya penyelundupan 400 dus minuman keras (Miras) berbagai merek, Senin (22/9/2020) dini hari.
Ratusan dus miras ini diamankan di dalam satu unit kapal motor (KM) dengan nama lambung N.J di salah satu Pelabuhan Parit 6, Kecamatan Tembilahan Hulu.
Pengungkapan kasus tersebut, menurut Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, melalui Paur Humas AKP Warno Akman, bermula saat personel kepolisian mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya KM N.J yang bermuatan Miras.
"Setelah dilakukan penggeledahan ternyata petugas menemukan ratusan dus minuman keras," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno, Selasa (22/9/2020) malam.
Lanjut mantan Kapolsek Mandah itu, Miras dengan berbagai merek ditemukan didalam dek KM. Saat diminta menujukan dokumen resmi, nakhoda tidak dapat menujukannya.
"Barang haram itu berasal dari Singapura," terangnya.
Guna kepentingan penyelidikan (Lidik) lebih lanjut akhrinya petugas menyita dan mengamankan ratusan dus miras tersebut dMapolres Inhil. Termasuk seorang nahkoda KM, dengan inisial IS (37)
Hingga saat ini pihaknya masih meminta keterangan dari nahkoda terkait kepemilikan ratusan dus Miras.
Laporan: Indra Effendi (Tembilahan)
Editor: Eka G Putra
Pustaka Apung "Parit Anak Inhil" hadir untuk memperluas layanan literasi masyarakat pesisir. Pemkab Inhil berencana…
Pembangunan pengaman pantai di Desa Kedabu Rapat, Meranti, terus berjalan untuk menahan abrasi dan melindungi…
Riau Pos-HSBL 2026 seri Bagansiapiapi digelar 22-25 Juli. Turnamen basket pelajar ini menjadi ajang pembinaan…
Harimau kembali terlihat di Mengkapan, Siak. Warga diminta meningkatkan kewaspadaan setelah satwa itu menyeberang jalan…
Pemkab Indragiri Hulu belum dapat mencairkan gaji ke-13 ASN karena keterbatasan fiskal. Kebutuhan anggaran mencapai…
Kebakaran melanda SPBU Hang Tuah Ujung Pekanbaru. Sebuah mobil dan satu pompa BBM hangus, sementara…