Pihak Pengadilan Agama Rohil Enggan Diwawancarai soal Perceraian
UJUNG TANJUNG (RIAUPOS.CO) — Dukungan Pengadilan Agama (PA) Rokan Hilir untuk keterbukaan informasi publik atau terhadap peran pers layak dipertanyakan. Hal itu seperti yang terjadi saat Riau Pos mendatangi kantor PA yang berada di lingkungan eks Kampus IPDN Rohil di Ujung Tanjung, Tanah Putih, Senin (19/8) siang kemarin.
Tujuan wartawan untuk mendapatkan data terkait dengan angka perceraian yang diproses di PA dalam rentang waktu setahun terakhir. Begitu memperkenalkan diri dan menyampaikan maksud untuk keperluan wawancara, petugas meja Layanan Informasi dan Pengaduan PA Rohil Berty Andilla SE menerangkan untuk keperluan tersebut baru bisa dijawab jika diajukan dalam bentuk pertanyaan tertulis.
Atas permintaan itu wartawan menerangkan bahwa tujuan untuk permintaan data adalah untuk publikasi di media, dan diperlukan wawancara langsung. Wartawan juga menyerahkan kartu pers, setelah menerima kartu Berty masuk ke dalam seperti menyampaikan sesuatu kepada seseorang.
“Panitera Muda hukum sedang cuti, sepekan. Senin baru masuk lagi dan senin nanti ke sini lagi,” kata Berty.
Ditanyakan apakah ada Humas atau Ketua PA yang bisa ditemui terkait liputan dimaksud, Berty menerangkan pihak tersebut saat itu ada namun tidak berkenan untuk ditemui.(fad)
Hilal belum terlihat, Arab Saudi tetapkan Syawal Jumat 20 April 2026
Aksi penjambretan uang santunan anak yatim di Pekanbaru viral. Pelaku berpura-pura bertanya sebelum merampas amplop…
Pemko Pekanbaru mempercepat perbaikan jalan rusak jelang Idulfitri. Jalan Teluk Leok ditargetkan bisa dilalui aman…
Pemko Pekanbaru salurkan insentif Ramadan kepada 2.401 guru. Guru honor komite dapat tambahan hingga Rp600…
SPBU di Bantan, Bengkalis batasi pembelian BBM subsidi maksimal Rp200 ribu. Kebijakan ini menuai keluhan…
Sebanyak 38 peserta lolos seleksi administrasi calon anggota KI Riau 2026–2029 dan berhak mengikuti tes…