TABRAK POHON: Petugas polisi lalu lintas menunjukkan bekas ban kendaraan sebelum menabrak pohon, Jumat (21/6/2019).
(RIAUPOS.CO) — Ruas jalan rusak di Kabupaten Siak, dari Pekanbaru maupun sebaliknya banyak ditemukan. Bukan saja berstatus jalan nasional, jalan provinsi, namun juga jalan kabupaten. Akibat ruas jalan yang cenderung lurus dan banyak rusak parah, memang membahayakan pengemudi, hingga meregang nyawa.
Salah satunya terjadi Jumat (21/6) pagi. Dimana sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport ringsek parah, terutama pada bagian kanan depan, setelah mengalami kecelakaan di Jalan Lintas Siak – Dayun, Kabupaten Siak. Kecelakaan tunggal tersebut menyebabkan pengemudi mobil meninggal dunia.
Informasi ini dibenarkan Kepala Satlantas Polres Siak AKP Birgitta Atvina Wijayanti SH SIK. Ia menjelaskan, saat kejadian mobil berpelat BM 1733 LS tersebut tengah melaju dari daerah Dayun ke arah Siak, dengan kecepatan tinggi.
“Diduga, pemicu kecelakaan akibat human error. Pengemudi meninggal dunia,†ujarnya.
Kabar yang beredar, mobil tersebut dikemudikan seorang pegawai perusahaan swasta di Kecamatan Dayun, di mana korban bernama Tedy. Naas terjadi, kendaraan lepas kendali lalu menghantam pohon di pingggir jalan lurus tersebut.
Memang, saat kejadian sebagian wilayah Siak termasuk di lokasi dilanda hujan dengan intensitas cukup deras. Mobil tersebut ringsek parah. Petugas kepolisian yang mendapat informasi bergerak ke lokasi, melakukan evakuasi serta merangkum keterangan saksi di lapangan.(zed)
DPRD Kota Pekanbaru mendukung penuh langkah Pemko mematangkan pembangunan Jalan Lingkar 70 guna mengurai kemacetan…
Warga Lorong Karya Bersama Parit 16 Tembilahan, Inhil, terpaksa bergotong-royong mengecor jalan rusak secara swadaya…
Anggaran perjalanan dinas (SPPD) anggota DPRD Kuansing pada APBD Murni 2026 menyentuh Rp10,4 miliar dan…
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan bahwa Rumah Dinas Wali Kota terbuka bagi warga yang…
The Zuri Hotel Pekanbaru menggelar paket makan malam "Flames and Flavours – All You Can…
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru menindak tegas WN Malaysia berinisial MMM dengan sanksi deportasi…