Categories: Riau

Bupati Teken Komitmen Pelayanan Publik

(RIAUPOS.CO) — Kabupaten Siak bersama 11 kabupaten/kota se-Provinsi Riau menandatangani komitmen bersama untuk optimalisasi pengelolaan pelayanan pengaduan di Provinsi Riau. Disaksikan Wakil Gubernur Provinsi Riau Edy Natar Nasution, dan Siak merupakan salah satu yang mengapresiasi komitmen ini dapat terlaksana.

Bupati Siak Alfedri, dalam acara sosialisasi tentang optimalisasi pengelolaan pengaduan pelayanan publik di Provinsi Riau yang digagas oleh Ombudsman RI Perwakilan Riau di Hotel Pangeran, Pekanbaru, Selasa (21/5). Menyampaikan perihal optimalisasi pelayanan publik menjadi agenda utama pemerintah.

Karenanya bentuk pengelolaan pengaduan dan aspirasi dari masyarakat menjadi penting. “Demi terlaksananya program tersebut, hari ini (kemarin, red) Kabupaten Siak bersama 11 kabupaten lainnya menandatangani komitmen bersama mengenai sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang disaksikan langsung Wagubri,” ujarnya.

Menurutnya, bentuk komitmen tersebut merupakan langkah untuk mengitegrasikan pengelolaan pelayanan publik, dari tiap-tiap daerah pada sistem SP4N melalui aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) yang dikelola oleh Kantor Staf Kepresidenan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Ombudsman RI.

“Dengan sistem ini masyarakat bisa turut memantau atau mengapresiasi kinerja pemerintah terutama dalam pelayanan publik melalui website lapor.go.id, sms ke nomor 1708,” jelas Alfedri.

Sementara itu, Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution mengatakan bahwa salah satu upaya perbaikan kualitas pelayanan publik adalah dengan memberikan akses seluas-luasnya kepada masyarakat untuk dapat menyampaikan pengaduan atas pelayanan yang diberikan oleh penyelenggara.

Sambungnya, dengan adanya Peraturan Presiden Nomor 76/2013 tentang pengelolaan pengaduan pelayanan publik, yang mengisyaratkan dibentuknya Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) yang merupakan integrasi pengelolaan pengaduan pelayanan publik secara berjenjang pada setiap penyelenggara dalam kerangka sistem informasi pelayanan publik.

“Dengan adanya SP4N ini diharapkan pengaduan masyarakat mengenai pelayanan publik dapat ditangani dengan cepat, transparan, dan akuntabel sesuai dengan kewenangan masing-masing penyelenggara dan mendorong peningkatan kinerja penyelenggara dan pelaksana pelayanan publik dalam pengelolaan pengaduan pelayanan publik,” harapnya.(adv)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Ancelotti Buka Suara Usai Brasil Ditahan Maroko: Kami Terlalu Tegang

Brasil ditahan imbang Maroko 1-1 pada laga pembuka Grup C Piala Dunia 2026. Ancelotti menilai…

1 hari ago

Enam Bulan Tanpa Honor, Guru Bantu Kampar Datangi DPRD dan Tagih Kepastian

Puluhan guru bantu mendatangi DPRD Kampar untuk meminta kepastian pembayaran honor yang belum diterima sejak…

1 hari ago

Tragis! Perempuan 21 Tahun Tewas saat Bungee Jumping Diduga Karena Tali Belum Terpasang

Seorang perempuan berusia 21 tahun tewas saat bungee jumping di Brazil. Polisi menyelidiki dugaan kelalaian…

2 hari ago

Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, Sukses Taklukkan Dong Tian Yao

Alwi Farhan sukses menjuarai Australia Open 2026 setelah mengalahkan Dong Tian Yao dan mengakhiri periode…

2 hari ago

Pemkab Bengkalis Ajukan Kerja Sama e-Ticketing RoRo ke DPRD

Pemkab Bengkalis mengajukan kerja sama pengelolaan e-ticketing RoRo guna meningkatkan pelayanan, mengurangi antrean, dan mengoptimalkan…

2 hari ago

Peringati Hari Lingkungan Hidup, UIN Suska Riau Tebar Benih Ikan dan Perkuat Komunikasi Publik

UIN Suska Riau menggelar penebaran benih ikan dan penguatan komunikasi publik sebagai wujud kepedulian lingkungan…

2 hari ago