FOTO BERSAMA: Mahasiswi Akbid Husada Gemilang Tembilahan foto bersama usai mengikuti penyuluhan hukum di Tembilahan, Selasa (21/5/2019).(INDRA EFFENDI/RIAU POS)
(RIAUPOS.CO) — Dalam rangka memberikan pemahaman terkait hukum, Akademi Kebidanan (Akbid) Husada Gemilang Tembilahan, diberikan penyuluhan hukum, Selasa (21/5).
Penyuluhan hukum, khusus materi hukum perlindungan perempuan, diberikan Lawyer Masuk Kampus(LMK). Kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat positif bagi para mahasiswi. Penggagas LMK, Titin Triana SH MH, mengatakan saat ini perempuan telah memiliki power bahkan kedudukan yang sejajar dengan kaum pria. Artinya, perempuan tidak bisa lagi diremehkan.
‘‘Peran perempuan terhadap bangsa dan negara telah diakui dalam hukum yang berlaku,†jelasnya. Untuk itulah dilakukan kegiatan penyuluhan hukum kepada sekolah dan kampus.(ind)
Oknum guru di salah satu SMAN Pekanbaru diduga melakukan pelecehan terhadap siswi saat kegiatan sekolah…
Disnaker Bengkalis dan Kuansing menetapkan pembayaran THR pekerja paling lambat H-7 Idulfitri 1447 H dan…
Whiz Prime Hotel Sudirman Pekanbaru hadirkan program Iftar Sahara dengan menu Timur Tengah dan Nusantara…
PTPN IV PalmCo melalui Regional III menggulirkan program intervensi stunting bagi 100 anak di Rohul…
Gara-gara knalpot motor bising, seorang siswa di Tempuling, Inhil dibacok tetangganya. Pelaku berhasil ditangkap polisi…
Spanduk kecaman terhadap kepala sekolah terpasang di SMPN 2 Batang Peranap. Akibatnya, siswa tak bisa…